Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Indonesia menjadi satu-satunya negara yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena itulah Indonesia menjadi salah satu tujuan pencari suaka, mereka yang tertindas di negaranya.
51,2 juta penduduk meninggalkan negaranya akibat konflik
33,3 juta orang mengungsi di negaranya sendiri
6,6 juta pengungsi Palestina
3,5 juta orang tanpa kewarganegaraan di 75 negara
3,5 juta pengungsi berada di Asia dan Pasifik
1,1 juta pengungsi dunia sudah berada di daerah pengasingan lebih dari lima tahun tanpa ada solusi
8 juta lebih pengungsi menggelandang di kota
50 persen pengungsi adalah perempuan
41 persen pengungsi berusia di bawah 18 tahun
1,1 juta pengungsi mengajukan permohonan suaka
25.300 permintaan suaka adalah dari anak-anak yang tak memiliki orang tua
3.500 pengungsi tewas ketika mencoba menyeberangi laut Mediterania menuju Eropa pada 2014
5 negara favorit tujuan pencari suaka pengungsi dunia Kanada, Jerman, Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis
4.400 orang jumlah pengungsi yang berada di Indonesia hingga Februari 2015 berasal dari Afganistan (40 persen), Myanmar (17 persen), Palestina (8 persen), dan Somalia (7 persen)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo