Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Paspor kami disita

11 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahun 1992, saya dan teman-teman, lewat PT PBI, dipekerjakan pada Bechtel Inc. di Kuwait. Ongkos dan dokumen perjalanan, termasuk paspor, diurus PT PBI. Ketika kami kembali dari Kuwait, paspor kami disita oleh petugas PT PBI Medan di Polonia. Paspor itu dapat kami ambil bila kami menyerahkan uang Rp 100.000. Yang menjadi persoalan bagi kami, ketika itu ada perusahaan lain yang akan memberangkatkan kami ke luar negeri sekaligus membantu pengurusan paspor kami. Pihak imigrasi menanyakan paspor kami yang lama, tapi PT PBI tak mau menyerahkannya tanpa uang pelicin. Apakah tindakan PT PBI itu sah? Kalau tak sah, apa yang harus saya lakukan? Nama dan alamat pada Redaksi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus