Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Pelantikan

Menteri dalam negeri rudini melantik drs. soeparmanto menjadi gubernur kalimantan tengah periode 1989-1994 di palangkaraya. ia mengatakan agar pejabat di daerah jangan mabuk kekuasaan.

4 Februari 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

* Menteri Dalam Negeri Rudini. Senin pekan lalu, di Palangkaraya, melantik Drs. Soeparmanto menjadi Gubernur Kalimantan Tengah periode 1989-1994, menggantikan Gatot Amrih, S.H. Pada upacara singkat dan sederhana itu, Rudini mengatakan agar pejabat di daerah jangan menampilkan gaya birokrat yang mabuk kekuasaan, hak, dan kewenangan. Dalam kesempatan terpisah, Rudini bahkan membantah bahwa bekas Wakil Gubernur Jawa Timur yang dipilih DPRD Kal-Teng sebagai gubernur itu hasil droping. "Saya tidak kenal istilah droping," kata Rudini. * Menteri Pertambangan dan Energi, Ginandjar Kartasasmita, Selasa pekan lalu melantik Direktur Jenderal Pertambangan Umum, Ir. Kosim Gandataruna, menggantikan pejabat lama, Soetaryo Sigit, yang segera memasuki masa pensiun. Kosim Gandataruna, ayah dua anak, sebelum ini menjabat Direktur Utama PT Aneka Tambang. Langkah pertama dirjen baru ini akan membenahi kontrak karya di lingkungan Departemen Pertambangan dan Energi, khususnya penambangan batu bara dan emas. "Pokoknya, mineral keras perlu dikembangkan," ujar alumnus ITB ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus