Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Pengukuhan

Dr. radja pingkir sidabutar, 54, dikukuhkan sebagai guru besar tetap ilmu penyakit dalam pada fakultas kedokteran universitas indonesia di jakarta oleh rektor UI prof. Sujudi.

4 Februari 1989 | 00.00 WIB

Pengukuhan
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
* Dr. Ratja Pingkir Sidabutar, 54 tahun, Sabtu pekan lalu dikukuhkan sebagai guru besar tetap ilmu penyakit dalam pada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, di Jakarta. Dalam sidang terbuka senat guru besar yang dipimpin Rektor UI, Prof. Sujudi Sidabutar menyampaikan pidatonya yang berjudul "Ilmu dan Pelayanan Penyakit Ginjal dan Hipertensi. Kini dan Masa Depan di Indonesia". Menurut Sidabutar, penanggulangan gagal ginjal terminal di Indonesia tidak berkembang mencapai jumlah yang diinginkan walaupun sudah dimulai sejak akhir 1960-an. Dari 170 juta penduduk Indonesia, setiap tahunnya diperkirakan 3.800 penderita memedukan pengobatan pengganti karena mereka menderita gagal ginjal terminal. Sedangkan jumlah mesin ginjal yang tersedia di sini tak lebih dari 200 buah. Jumlah mesin itu baru bisa memberi pelayanan kepada 1.800 penderita. Artinya, fasilitas yang tersedia sekarang sangat jauh dari memadai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus