Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Peluru atau Hukum

24 Juni 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMBACA tulisan Majalah TEMPO Edisi 30 April-6 Mei 2001, rubrik Kriminalitas, berjudul Bila Polisi Menjadi Eksekutor, mungkin membuat kita tersentak. Di situ ditulis perlakuan anggota Polri dari Polda Jawa Barat yang menembak mati Rudy P. Singgih yang diduga terlibat kasus pencurian mobil. Eksekusi yang dilakukan anggota kepolisian itu, menurut saya, menunjukkan ketidakprofesionalan polisi mengungkap lebih jauh bentuk-bentuk kejahatan di masyarakat. Saya mendukung sikap keluarga almarhum Rudy P. Singgih, melalui Pengacara Henry Yosodiningrat, mengusut tuntas persoalan ini. Memang, hukum harus ditegakkan. Peristiwa kematian Rudy P. Singgih adalah cermin bentuk carut-marutnya hukum kita. Karena itu, saya menyarankan kepada penegak hukum, dalam menumpas kejahatan atau pelaku kejahatan, jangan gegabah, sehingga setiap kejahatan bisa dikualifikasikan. HENRY T.H. GIRSANG, S.H. Jalan Melanthon Siregar 14 Pematangsiantar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus