Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pemblokiran Situs Porno Tak Efektif

7 April 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, efektifkah rencana pemblokiran situs-situs porno?
(26 Maret–2April 2008)
Ya
33.69%190
Tidak
61.52%347
Tidak tahu
4.79%27
Total100%564

MENTERI Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh berikhtiar akan memblokir situs-situs ber-content negatif, di antaranya situs porno. Ada tiga cara. Pertama, pembelajaran publik agar tak mengakses situs-situs porno, sekaligus memberikan paket peranti lunak untuk memblokir situs-situs itu.

Kedua, memblokir jaringan yang terkoneksi langsung dengan situs internasional melalui perangkat lunak khusus. Hanya jaringan yang terkoneksi dengan situs dalam negeri yang bisa diakses. ”Bila masih lolos, ada langkah ketiga, yakni langsung memblokir pusat situs-situs yang kami anggap tak bagus,” katanya.

Menurut Direktur Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten Loly Amalia, peraturan menteri yang akan menjadi pedoman pembatasan situs-situs seks dan kekerasan direncanakan rampung April-Mei mendatang. Hasil jajak pendapat Tempo Interaktif menunjukkan mayoritas responden menilai rencana pemblokiran tidak efektif.


Komentar

Tidak efektif, karena software yang ada sekarang masih rapuh dan mudah ditembus.

(Radityo, Jakarta)

Kalau mental masyarakat sudah bobrok, mau bilang apa lagi? Lebih baik berpaling pada akhlak sajalah.

(Angga Lingga, Tobasa, Sumatera Utara)

Selain sulit dilakukan, pemblokiran malah mendorong anak-anak mencarinya.

(Galumbang C. Sitinjak, Jakarta)

Pemerintah wajib melindungi warganya dari kerusakan moral. Orang tua tidak bisa memantau anaknya 24 jam penuh.

(David Armando, Cilegon, Banten)

Bahan Indikator Pekan Depan: KEJAKSAAN Agung akan memidanakan penyebar film Fitna di Indonesia. ”Para pengedar film itu diancam pasal soal penodaan agama,” kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di Jakarta. Sejumlah langkah telah disiapkan guna mengatasi penyebaran film yang meresahkan masyarakat itu.

Film berdurasi 17 menit karya Geert Wilders ini berisi hujatan terhadap Islam dan kitab suci Al-Quran. Wilders menayangkan filmnya di LiveLeak.com setelah ditolak pengelola televisi Belanda.

Setujukah Anda atas rencana Kejaksaan Agung memidanakan penyebar film Fitna di Indonesia? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus