Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pemerintah Tak Akan Sanggup Tangani Banjir

19 Februari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yakinkah Anda, pemerintah dapat menangani bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya di masa mendatang?
(7-14 Februari 2007)
Ya
11,57%81
Tidak
84,57%592
Tidak tahu
3,86%27
Total100%700

Pemerintah mengakui rencana induk (master plan) penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya sudah dibuat sejak sembilan tahun lalu, tapi rencana itu tak kunjung direalisasi. ”Mungkin karena sulitnya koordinasi,” kata Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Luky Eko Wuryanto, Selasa (6/2).

Rencana induk penanganan banjir kembali dibuat pada 2002. Hal ini berkaitan dengan adanya banjir hebat yang melanda Jakarta ketika itu. Pemerintah pusat sepakat menanggung biaya konstruksi, sedangkan pemerintah daerah menanggung ongkos pembebasan lahan. ”Saat itu semua pihak sudah sepakat, namun, sayangnya, tidak ada koordinator,” ujar Luky.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta pun telah menjelaskan rencana induk yang terbengkalai itu. Perencanaan banjir tersebut sebenarnya sudah dirancang rapi hingga 2010. Menurut Paskah, keseluruhan program dijadwalkan dalam tiga tahap dan membutuhkan dana Rp 16,5 triliun.

Sayangnya, rencana itu tak ada realisasinya. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat belum mengetahui keberadaan rencana induk itu. ”Setahu saya belum pernah disampaikan ke DPR,” kata Wakil Ketua Komisi Lingkungan Hidup DPR Sony Keraf. Jadi, kalau soal rencana saja masih belum jelas, bagaimana pemerintah akan mampu menangani banjir?

Seorang responden Tempo Interaktif di Depok, Wawan, berpendapat ”Saya tidak yakin karena proses pembangunan yang telah dilakukan tidak ada koordinasi,” ujarnya. Jumlah responden yang sependapat dengan Wawan mencapai 85 persen. Sisanya tidak sepakat, termasuk Theo di Jakarta. ”Pemerintah akan berhasil jika para pejabat tidak mengkorupsi anggaran untuk banjir ini,” kata Theo.

Indikator Pekan Ini: Sejumlah anggota DPRD yang ikut dalam demonstrasi di DPR RI Senin (12/2) lalu akan diberi sanksi. Sejauh ini peng-urus daerah PDI Perjuangan dan Partai Golkar sudah menyatakan hal itu. ”Mereka akan kami tegur karena sebelumnya DPP sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang kadernya ikut unjuk rasa,” kata Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan Jawa Tengah Daniel Toto.

Teguran juga akan diberikan oleh DPD Partai Golkar Jawa Tengah. ”Jika ada anggota DPRD dari Jawa Tengah yang ikut melakukan unjuk rasa menolak revisi PP Nomor 37/2006, kami pasti akan menegurnya,” kata Noor Achmad, salah satu Wakil Ketua Partai Golkar Jawa Tengah. ”Alasannya, demonstrasi tersebut hanya menjatuhkan martabat legislatif. Anggota Dewan terkesan hanya mementingkan diri sendiri.”

Sebelumnya, kecaman mengalir dari banyak pihak terhadap aksi demo sekitar seribu anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang memprotes revisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006.

Setujukah Anda jika anggota DPRD yang ikut demonstrasi memprotes revisi PP 37/2006 diberi sanksi? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus