Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENURUT jadwal Sidang Umum MPR, pemilihan presiden dilangsungkan pada 20 Oktober ini dan esoknya sudah dilakukan pelantikan. Ini berarti prosesnya sangat cepat. Sebab, selama Orde Baru, antara pelantikan anggota MPR dan pemilihan presiden ada tenggang waktu berbulan-bulan.
Dengan demikian, memasuki bulan November nanti, bangsa ini sudah memiliki pemerintahan baru yang lebih mendapat legitimasi rakyat. Pada 14 Oktober ini, menurut rencana, Presiden Habibie akan membacakan pidato pertanggungjawaban di depan para wakil rakyat. Setelah itu, proses pemilihan presiden akan segera dilaksanakan.
Percepatan pemilihan presiden ini mendapat kata ”setuju” dari para pengakses jajak pendapat TEMPO Interaktif. Sebanyak 755 orang (85,2 persen) menyetujuinya, 117 orang (13,2 persen) berpendapat sebaliknya, dan sisanya menjawab tidak tahu.
Apakah Anda setuju pemilihan presiden dipercepat?Setuju | 85,2% | 775 | Tidak Setuju | 13,2% | 117 | Tidak tahu | 1,6% | 14 | Total ..................................... : | 100% | 886 | |
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Untuk jajak pendapat Indikator minggu depan, kami masih akan mengangkat masalah seputar pemilihan presiden, yaitu tata caranya. Apakah Anda setuju pemilihan presiden itu secara musyawarah tanpa pemungutan suara (voting)? Anda bisa ikut menyatakan pendapat, dengan menjawab setuju, tidak setuju, atau tidak tahu, di http://www.tempo.co.id. Selamat mengikuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo