Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Percayakah Anda presiden terpilih bisa menuntaskan penyelesaian hukum kasus 27 Juli? 23 - 30 Juli 2004 | ||
Ya | ||
9.42% | 26 | |
Tidak | ||
82.97% | 229 | |
Tidak tahu | ||
7.61% | 21 | |
Total | 100% | 276 |
KASUS penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, terjadi delapan tahun lalu. Namun, proses hukumnya seperti tak kunjung berakhir. Tahun ini tragedi tersebut kembali diperingati dengan rekonstruksi, orasi, dan demonstrasi. Pesan dari peringatan ini adalah, politik kekerasan seperti itu jangan sampai terulang.
Namun, yang jauh lebih penting adalah proses hukum terhadap para pelaku kekerasan. Ini adalah tuntutan abadi dari para korban—yang mungkin belum tentu akan segera jadi kenyataan. Mereka tentu berharap kepada aparat penegak hukum dan pemerintah agar memiliki kemauan politik menuntaskan kasus ini.
Polisi sudah menetapkan Sutiyoso, yang saat itu menjabat Pangdam Jaya, sebagai salah satu tersangka. Susilo Bambang Yudhoyono, Kasdam Jaya saat itu, juga diperiksa sebagai saksi. Namun, pemeriksaan terhadap Yudhoyono di tengah pertarungan pemilu presiden melahirkan tudingan bahwa ada nuansa politis dalam kasus ini. Sebab, Yudhoyono adalah pesaing Megawati dalam pemilihan presiden.
Nuansa politis semacam inilah yang membuat jalan menuju penyelesaian kasus ini seperti tambah berliku. Rudi, responden asal Jakarta, berkesimpulan, ”Sampai kapan pun, pemerintah yang baru (apalagi yang lama) tidak akan pernah mau menyelesaikan masalah ini.”
Dia percaya bahwa penguasa saat ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu komoditas politik. Inilah yang melahirkan pesimisme banyak kalangan bahwa kasus ini akan segera menemukan kata akhir.
Indikator Pekan Ini: VCD Banjarnegara menjadi pembicaraan banyak orang dalam minggu-minggu ini, selain soal lobi-lobi untuk pemilihan presiden putaran kedua. Materi VCD itu, yang berisi ajakan Kapolwil Banyumas Kombes A.A. Maparessa untuk mendukung Megawati, menjadi topik menarik karena dianggap mencoreng netralitas institusi kepolisian. Awalnya, kasus ini muncul ke permukaan setelah diungkapkan oleh ikatan alumni UI di Jakarta. Setelah itu, Komite Independen Pemantau Pemilu melaporkan soal ini secara resmi ke Panitia Pengawas Pemilu di Jakarta, 27 Juli. Kasus ini pun bergulir. Polisi juga mulai melakukan pemeriksaan. Kapolri Jenderal Pol. Da’i Bachtiar membantah bahwa kasus ini membuktikan polisi tidak netral. Sebagai Kapolri, dirinya tidak memberikan perintah untuk memilih salah satu calon presiden tertentu. ”Kita kan netral, tidak berpihak pada siapa pun,” kata dia. Pertanyaannya, apa arti kasus VCD Banjarnegara ini. Apakah kasus ini menunjukkan bahwa polisi tidak netral dalam pemilihan presiden 5 Juli lalu? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo