Saya, Dra. Amalia Roosseno, S.H., merasa paling dirugikan oleh berita-berita di media massa akhir-akhir ini, khususnya TEMPO, 7 Agustus, Pokok & Tokoh, yang lagi-lagi menyebutkan adanya masalah antara saya pribadi dan ayah saya, Prof. Ir. Roosseno. Berita itu mengesankan seolah-olah anak kandung mempunyai niat menguasai harta orang tua. Justru pengampuan diajukan untuk melindungi hak dan kepentingan Ayah dalam hubungan dengan bidang usaha yang saya kelola, dan lagi pula permohonan pengampuan diajukan atas hasil pembicaraan dan persetujuan bersama semua anak kandung tanpa kecuali. Ini dapat dilihat pada surat kuasa dan surat permohonan pengampuan yang ditandatangani semua anak. Selain itu, berita TEMPO menyatakan Ayah merasa lega dengan dicabutnya pengampuan. Berita tersebut tidak benar, dan pengampuan tidak pernah dicabut. Yang benar, saya justru merasa lega pengampuan dapat tetap dipertahankan. Dan Ayah dengan lega mengetahui bahwa beliau dapat mengungkapkan kehendaknya secara bebas. DRA. AMALIA ROOSSENO, S.H. Amroos Law Consultants Jalan Permata Hijau Raya B-29, Senayan Jakarta 12210 Terima kasih atas penjelasan Anda Red.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini