Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Perwira Pilihan Cendana

KOMISI Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam rapat pleno pada Rabu, 30 Oktober lalu.

2 November 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ini diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian, yang ditarik ke kabinet menjadi Menteri Dalam Negeri.

Bagi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Idham, 56 tahun, memiliki banyak catatan. Salah satunya soal penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Idham, yang ditunjuk sebagai ketua tim penanganan kasus itu oleh Tito, cenderung lambat dalam bekerja dan tak menghasilkan temuan signifikan. Meski demikian, perkara itu toh tak ditanyakan kepada Idham dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Di era Orde Baru, pengangkatan kepala kepolisian wewenang mutlak Presiden Soeharto. Biasanya, pergantian kepala kepolisian berbarengan dengan pergantian perwira tinggi di tubuh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Artikel majalah Tempo edisi 11 Desember 1982 berjudul “Pelantikan Pejabat Baru” mengulas pergantian di tubuh kepolisian dan ABRI era Soeharto.

Presiden Soeharto melantik Laksamana Madya Mochamad Romli, Marsekal Madya Sukardi, dan Mayor Jenderal Polisi Anton Soedjarwo untuk mengisi pos penting di lingkungan ABRI. Pejabat yang digantikan adalah Laksamana Waloejo Soegito, Marsekal Ashadi Tjahjadi, dan Jenderal Polisi Awaluddin Djamin. Tak ada pidato kepala negara dalam acara pelantikan yang berlangsung sekitar 20 menit itu.

Mochamad Romli, 54 tahun, yang diangkat menjadi orang nomor satu di Angkatan Laut, sebelumnya menjabat Deputi Kepala Staf Angkatan Laut. Laki-laki kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, itu semula tak banyak disebut-sebut sebagai orang yang akan menerima tongkat komando dari Waloejo. Surat pengangkatan Romli dari Presiden pun baru diterimanya pada 1 Desember.

Sukardi juga menerima pemberitahuan beberapa hari sebelum pelantikan di Istana Negara. Ia menerima kabar itu dari Menteri Pertahanan dan Keamanan M. Jusuf. Ketika itu, ia sedang bertugas di Ujung Pandang sebagai Panglima Komando Strategi Nasional. Sukardi, 51 tahun, penerbang karier, juga tak banyak berkomentar mengenai pengangkatannya. “Saya mesti beres-beres dulu sebelum pindah,” katanya seusai pelantikan.

Lain lagi cerita Anton Soedjarwo, yang berkumis tebal. Ia, menurut pengakuannya, tak menduga akan diserahi jabatan Kepala Kepolisian RI ketika dipanggil Menteri Jusuf tiga hari sebelum pelantikan. “Wah, ternyata saya diperintahkan, ya harus saya laksanakan,” ujarnya.

Anton, 52 tahun, sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, ketika dilantik tampak lebih rapi dibanding biasanya. Rambutnya dipangkas dan disisir licin. Kumisnya juga dipotong lebih pendek. Menurut Anton, kumisnya itu, walau ia sudah menjadi Kapolri, tidak akan dicukur habis. “Soalnya ini sudah paten,” ucapnya sembari memelintir kumis.

Kini Anton masih berbintang dua. Adapun jabatan Kapolri biasanya memerlukan polisi yang menyandang empat bintang. Lalu? “Ya, utang dulu kan bisa,” katanya. Selain terkenal sebagai Kepala Polda Metro Jaya, dia merupakan bekas Komandan Korps Brigade Mobil.

 

Artikel lengkap terdapat dalam Tempo edisi  26 Januari 1974. Dapatkan arsip digitalnya di:

https://majalah.tempo.co/edisi/1726/1982-12-11

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus