Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yakinkah Anda bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan merombak kabinetnya setelah dua tahun masa pemerintahannya? (13-20 September 2006) | ||
Ya | ||
49,42% | 212 | |
Tidak | ||
44,52% | 191 | |
Tidak tahu | ||
6,06% | 26 | |
Total | 100% | 429 |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk merombak kabinet. Hal itu disampaikannya kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, seusai pertemuan empat mata, tiga pekan lalu. ”Paling lambat akhir tahun ini, biar Januari sudah langsung full speed,” ujar Bachir mengutip ucapan Presiden.
20 Oktober nanti adalah hari ulang tahun kedua pemerintahan Yudhoyono. Menurut Bachir, Presiden pernah berjanji mengevaluasi kabinetnya setelah dua tahun.
Sejumlah tokoh politik langsung menyatakan setuju dengan rencana Presiden itu. ”Asalkan evaluasinya obyektif,” kata Ketua Bidang Politik Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono. Partai Golkar juga mendukung perombakan kabinet. Theo L. Sambuaga, salah satu ketua di Golkar, menegaskan bahwa partainya akan meminta tambahan menteri.
Tidak demikian halnya dengan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti. Dia menganggap perombakan kabinet justru merugikan.
Responden Jajak Pendapat Tempo Interaktif terbelah. Sebagian besar setuju dengan perombakan, tapi jumlah yang tidak setuju dengan rencana tersebut juga relatif besar. Hasudungan H. termasuk yang meyakini Presiden akan melakukan perombakan kabinet. Dia akui beberapa target pemerintahan SBY-JK sudah tercapai, misalnya stabilitas nilai rupiah. Namun, ada kemunduran di bidang lain, seperti beberapa pos menteri yang tidak memberikan perlindungan kepada rakyat, seperti dalam kasus Lapindo. Menurut dia, hal itu akan membuat partai besar mendorong perlunya perombakan.
Namun, responden Tempo Interaktif di Jakarta, Muhammad Taufik, berpendapat sebaliknya. Menurut dia, untuk menjamin pembangunan dibutuhkan stabilitas. ”Reshuffle kabinet hanya akan mengganggu roda kepemimpinan nasional,” ujar dia.
Indikator Pekan Ini: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memakai vonis atas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daan Dimara untuk mengungkap dugaan kesaksian palsu yang dilakukan bekas anggota KPU Hamid Awaludin yang kini menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Pemeriksaan di muka pengadilan dapat mengungkap sebuah kasus,” kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Sebelumnya, Pengadilan Korupsi memvonis Daan Dimara empat tahun penjara dalam kasus pengadaan segel surat suara oleh KPU. Dalam vonis itu hakim mengatakan Hamid hadir dalam rapat penentuan pengadaan segel pada 14 Juni 2004. Padahal, dalam kesaksiannya, Hamid membantah ikut rapat. Keterangan Hamid yang berbeda itulah yang dilaporkan Daan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut Anda, apakah vonis atas mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Daan Dimara dapat menjerat Hamid Awaludin? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo