Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menyimpulkan bahwa merokok haram. Meski Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan belum final, kesimpulan ini memicu kontroversi. Menteri Agama Suryadharma Ali tak setuju dengan fatwa rokok haram. Ia berpendapat, mengisap rokok itu makruh—berpahala jika ditinggalkan, tak berdosa jika dilakukan. Menurut Suryadharma, rokok bisa menjadi haram jika diisap di keramaian dan membahayakan kesehatan orang lain.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo