Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saya mendukung penuh RUU Sistem Pendidikan Nasional, terutama menyangkut subtansi Pasal 13 ayat 1a yang mengatur bahwa setiap siswa berhak mendapatkan pelajaran agama yang sesuai dengan agamanya oleh guru yang seagama. Mengapa? Karena pasal ini sangat mencerminkan pemikiran yang sehat dan logis. Siswa muslim belajar agama Islam dari guru agama Islam. Siswa nasrani belajar agama Kristen dari guru yang Kristen. Begitu pula siswa Hindu, Buddha dan Konghucu belajar agamanya dari guru yang seiman. Sebuah argumen yang sangat wajar dan masuk akal sehingga lucu jika dipertentangkan.
Jadi apa alasan para penentang Pasal 13 ayat 1a menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional? Saya curiga pasti ada motif tertentu, karena kalau tidak berarti akalnya yang tidak sehat.
Kesimpulannya pemerintah dan DPR harus segera mengundang-undangkan RUU tersebut. Jangan sampai golongan yang mempunyai kepentingan terselubung merusak tatanan pendidikan nasional kita.
Hendrik suwu
Sunter, Jakarta Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo