Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kanwil Departemen P dan K Jakarta mengadakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri, untuk tahun anggaran 1991/1992, khususnya untuk tenaga edukatif. Hasilnya, telah diumumkan pada 3 Oktober 1991. Saya, yang sudah lima tahun mengabdi sebagai guru honorer pada salah satu sekolah negeri dan ikut seleksi tersebut (juga pada 1937), kecewa mengetahui hasil ujian tersebut. Kekecewaan itu tidak semata karena saya tidak lulus, melainkan karena sedikitnya peserta jenjang S1 yang diterima (lima orang) pada jurusan PMP. Apa sebetulnya yang diharapkan oleh Kanwil P dan K dalam pola seleksi ini? Apakah untuk mengisi formasi guru -lima orang saja -sangat perlu untuk disebarluaskan? Apakah tidak terpikir betapa sibuknya para calon guru untuk mengurus tetek-bengeknya agar bisa mengikuti seleksi? Jujur saja. Sejak kegagalan saya dalam seleksi 1987, niat saya menjadi pegawai negeri hampir pudar. Saya sadar, betapa sulit prosedurnya. Namun, apa boleh buat, karena desakan keadaanlah saya mencoba lagi. Sungguh, saya tidak menyadari bahwa apa yang telah saya lakukan membawa akibat psikologis yang kurang baik bagi saya. Tegasnya, frustrasi. Untuk mengurangi jumlah orang yang frustrasi, minimal tidak kendor semangat pengabdiannya, saya sarankan -kalau hak berpendapat masih cukup dihargai -- agar pola seleksi diperbarui dengan kriteria yang jelas dan tegas, tanpa melupakan skala prioritas pengabdian, umur, dan sebagainya. Tidak disebarluaskan, cukup saja orang dalam yang tahu. Demikianlah, apa yang saya sampaikan bukan sekadar kritik, tapi dapat memecahkan masalah ketenagakerjaan, khususnya untuk tenaga edukatif di lingkungan Kanwil P dan K Jakarta. Setidaknya menambah kekuatan batin saya agar tidak perlu kecewa tahun berikutnya. DRS. SUBAGIA TARYA d/a SMA 47 Jakarta Jalan Bendi Raya Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini