Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggapan Konsulat RI di Tawau
Bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut:
- Pemberitaan yang disampaikan oleh majalah Tempo edisi 18-24 Januari 2016, dengan judul berita "Dalam Jeratan Makelar Paspor" hanya berdasarkan wawancara perseorangan dan tak mendatangi langsung dan melihat pelayanan di Kantor Konsulat RI di Tawau.
- Sebagai masukan untuk Tempo, Konsulat RI di Tawau telah dilengkapi sarana: informasi (banner) larangan memberikan suap kepada petugas di Konsulat Tawau; informasi tarif resmi penerimaan bukan pajak yang berlaku dan alur proses penerbitan paspor dengan menggunakan visualisasi yang diputar di televisi di ruang pelayanan. Dan penerbitan paspor menggunakan sistem online yang terkoneksi dengan Pusat Data Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Penerbitan paspor, visa, dan pelayanan kekonsuleran menggunakan sistem antrean yang terhubung dengan Aplikasi Sistem Pelayanan Paspor Online, menggunakan sistem "first in first service". Untuk menghindari adanya calo dalam pengurusan paspor, kegiatan pelayanan paspor di Konsulat RI Tawau dilakukan melalui sistem pelayanan one day service atau satu hari selesai.
Hak jawab ini merupakan tanggapan dan klarifikasi terhadap berita investigasi yang diturunkan majalah Tempo.
Ujo Sujoto
Staf Teknis Imigrasi
Terima kasih atas keterangan Anda.
Tanggapan BRI
Sehubungan dengan keluhan Saudara Fadri Mustofa di Tempo edisi 11 Januari 2016, kami bisa menjelaskan sebagai berikut:
- Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Sdr Fadri Mustofa terkait dengan keluhan yang saudara sampaikan.
- Dapat kami informasikan bahwa dana yang disetorkan tunai oleh saudara melalui CDM yang tidak terproses karena padamnya arus listrik di lokasi sudah kami bukukan ke rekening yang dituju pada 5 Januari 2016. Dengan demikian permasalahan telah selesai dengan baik.
- Sebagai bank komersial terkemuka, BRI terus berupaya meningkatkan pelayanan. Jika ada pertanyaan bisa menghubungi layanan 24 jam 14017/500017/021-57987400.
Kania Sutisnawinata
Vice President PR & CSR BRI
Tak Ada Rokok di Stasiun
Orang Indonesia selalu meledek orang Indonesia bahwa kita bisa tertib jika di luar negeri. Kita mengikuti aturan di negeri itu. Misalnya soal merokok. Orang Indonesia tertib tak merokok di daerah yang memang dilarang merokok. Tapi hal itu tak berlaku ketika mereka kembali ke negaranya sendiri. Mereka yang tertib itu kebal-kebul di kawasan yang jelas-jelas terpasang larangan merokok.
Apakah itu menunjukkan kita hanya bisa tertib di negeri orang yang punya seperangkat aturan rigid dan banyak petugas siap menegakkannya? Ini bisa dilihat dari kacamata yang positif. Kita yang bandel di negeri sendiri setidaknya masih mau menuruti aturan—hukum yang tak tegak di negara sendiri itu. Sehingga sebetulnya jika aturannya dibuat dan dilaksanakan, kita bisa menurutinya.
Seperti di semua stasiun kereta api sekarang. Tak ada lagi tempat orang merokok. Stasiun pun bersih dari asap rokok. Mereka yang tadinya klepas-klepus sembarang sambil menunggu kereta, lalu mojok di ruang kaca yang disediakan. Ruang kaca itu kini sudah tidak ada karena larangan merokok sudah berlaku untuk tiap inci wilayah stasiun. Terbukti, orang Indonesia bisa taat aturan juga.
Soalnya adalah aturan yang ditegakkan. Di stasiun para petugas akan mendatangi perokok yang merokok sembarangan. Yang belum jalan di stasiun adalah antre tertib ketika masuk kereta. Sudah ada imbauan yang meminta orang keluar didahulukan, masih saja penumpang menyerobot masuk lebih dulu, yang membuat pintu gerbong jadi macet dan sering terlihat orang bertengkar karena tak ada yang mau mengalah.
M. Hanoum
Ciomas, Bogor
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo