Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Gafatar Sesat, Gafatar Tidak Sesat

8 Februari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.co

Setujukah Anda Gafatar sebagai organisasi beraliran sesat?
Ya
(65%) 807
Tidak
(31,4%) 389
Tidak Tahu
(3,6%) 45
Total (100%) 1.241

Majelis Ulama Indonesia memberi cap sesat pada organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Majelis menganggap gerakan yang dicetuskan Ahmad Musadeq itu menyimpang dari Islam karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat Al-Quran tanpa kaidah tafsir yang baku.

Pengikut Gafatar juga meyakini Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. Penilaian Majelis itu mempengaruhi persepsi responden dalam jajak pendapat di Tempo.co. Sebanyak 65 persen responden setuju Gafatar dianggap sebagai organisasi yang memiliki ajaran sesat.

Sebanyak 31,4 persen responden lain menilai Gafatar bukan organisasi beraliran sesat. Pengikut organisasi ini sudah menyatakan diri keluar dari Islam. Mereka membuat agama sendiri dengan panutan Musadeq itu. Setidaknya itu pengakuan mantan Ketua Umum Gafatar Mahful M. Tumanurung, lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat. Karena itu, fatwa sesat Majelis tak pas karena organisasi perkumpulan ulama ini hanya menilai mereka yang masih berada dalam ajaran Islam.

Pengikut Gafatar umumnya melepas kemapanan yang mereka miliki untuk menjalani hidup baru sebagai petani. Musadeq memang menekankan hijrah sebelum sampai pada situasi negara yang mereka bayangkan.

Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agak menyejukkan. Sekalipun ada fatwa sesat dari Majelis, pemerintah tetap melindungi mereka yang terlibat Gafatar karena masih warga negara Indonesia. "Kami harap masyarakat bisa menerima mereka," ujarnya.

Ikuti Polling Indikator di www.yahoo.co.id

Indikator Pekan Ini

Percayakah Anda polisi punya bukti pembunuhan Wayan Mirna Salihin?www.tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus