Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gerilya Kalla di Partai Ka'bah

Wakil Presiden Jusuf Kalla turun tangan menyelesaikan konflik kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Djan Faridz berkukuh menolak muktamar islah.

8 Februari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEBIH dari 20 menit Muhammad Romahurmuziy berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Lewat sambungan telepon, Senin pekan lalu, Kalla ingin mengetahui perkembangan penyelesaian konflik kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan. "Apa hasil pertemuanmu dengan Djan?" kata Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya itu, menirukan ucapan Kalla, Rabu pekan lalu.

Pertanyaan Kalla merujuk pada pertemuan Romi—sapaan Romahurmuziy—dengan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, empat hari sebelumnya. Romi menjawab belum ada kesepakatan islah dalam pertemuan tersebut. Setelah mendengar itu, Kalla langsung berencana menemui Djan. "Nanti saya sampaikan hasilnya," kata Kalla kepada Romi.

Jusuf Kalla memang diminta khusus oleh Romi untuk menjadi mediator penyelesaian konflik partai berlambang Ka'bah itu. Menurut dia, selain punya posisi penting di pemerintahan, Kalla memiliki catatan mentereng dalam menengahi konflik.

Kisruh di PPP berawal saat kampanye pemilihan presiden 2014. Ketika itu Ketua Umum Suryadharma Ali mengabaikan keputusan partai dengan membelokkan dukungan dari calon presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto. Langkah ini memicu terjadinya pecat-memecat antara kubu Suryadharma dan Romi. Setelah itu, kedua kubu sama-sama mendaftarkan kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga mengadu ke mahkamah partai.

Mahkamah partai sempat membuat keputusan. Isinya meminta kedua pihak berdamai dan menggelar muktamar bersama. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kedua kubu malah menggelar muktamar masing-masing. Muktamar Surabaya berlangsung pada 15-17 Oktober 2014, dengan Romi sebagai ketua umum. Sedangkan Muktamar Jakarta berlangsung pada 30 Oktober-2 November 2014, yang mendapuk Djan sebagai ketua umum.

Perselisihan berlanjut ke pengadilan setelah Kementerian Hukum mengesahkan hasil Muktamar Surabaya. Kubu Djan menggugat pengesahan itu, yang berujung pada keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung pada 20 Oktober 2015. Isi putusan memerintahkan Menteri Hukum membatalkan pengesahan hasil Muktamar Surabaya. Pada 7 Januari lalu, Menteri Hukum mencabut pengesahannya. Kubu Romi menganggap pencabutan ini membuat partai kembali ke Muktamar Bandung pada 2011. Sebab, hasil Muktamar Jakarta tidak pernah disahkan dan masa bakti pengurus adalah lima tahun sesuai dengan anggaran dasar partai. "Hasil Muktamar Bandung masih masuk hitungan," kata Romi.

Tapi, selain gugatan pengesahan Muktamar Surabaya, ada gugatan perselisihan internal partai yang diajukan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Ahmad Wakil Kamal, salah seorang pengurus partai periode kepemimpinan Suryadharma. Isi gugatan membatalkan hasil Muktamar Surabaya dan Jakarta.

Gugatan bermuara pada putusan kasasi perdata MA pada 2 November 2015. Amar putusan menyatakan keabsahan susunan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta, bukan keabsahan hasil muktamar. Kubu Djan menjadikan putusan ini sebagai dasar legalitas. "Muktamar Jakarta yang punya legal standing," kata Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat.

Silang pendapat dua kubu ini membawa Jusuf Kalla ikut beredar di pusaran konflik partai itu. Keterlibatan Kalla bermula di acara peringatan hari ulang tahun PDI Perjuangan di Kemayoran, Jakarta, pada 10 Januari lalu. Saat itu Romi hadir sebagai tamu undangan. Di situlah Romi sempat berbincang dengan Kalla mengenai situasi PPP setelah pencabutan pengesahan hasil Muktamar Surabaya.

Di ujung percakapan saat itu, Romi meminta Kalla menjadi penengah konflik PPP. Caranya dengan membujuk Djan Faridz bersedia ikut muktamar islah. Menurut Romi, Kalla setuju dengan tawaran itu dan berencana memanggil Djan. Kemudian Kalla memerintahkan Romi berbicara ke Presiden Joko Widodo agar Djan juga dipanggil ke Istana. Instruksi Kalla disampaikan Romi ke Presiden.

Sehari berselang, Kalla memanggil Djan. Pertemuan empat mata itu berlangsung di kediaman Wakil Presiden di Jalan Diponegoro, Jakarta. Kalla menawarkan Djan untuk ikut muktamar islah. Tapi Djan menolak. Dia tetap menganggap kubunya yang punya legalitas dan harus disahkan Kementerian Hukum. Seusai pertemuan, Kalla mengontak Romi. "Djan masih ngotot minta disahkan," kata Romi menirukan ucapan Kalla. Humphrey, yang mendapat cerita dari Djan, membenarkan pertemuan ini. Dia juga membenarkan Djan menyampaikan legal standing Muktamar Jakarta saat bertemu dengan Kalla. "Pak Djan menjelaskan semuanya."

Dua hari setelah acara di Kemayoran, Djan dipanggil menghadap ke Istana. Tapi Romi dan para senior PPP lebih dulu diberi waktu bertemu dengan Jokowi. Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Zarkasih Nur, Muchtar Aziz, Zain Badjeber, Aisyah Amini, dan Anwar Sanusi. Dalam pertemuan satu jam itu, sesepuh PPP menyampaikan sikap mahkamah partai setelah pencabutan pengesahan Muktamar Surabaya. "Status sekarang kembali ke kepengurusan hasil Muktamar Bandung," ucap Wakil Ketua Mahkamah Partai Muchtar Aziz.

Mahkamah Partai menganggap legalitas kepengurusan hasil Muktamar Bandung hidup kembali lantaran pengesahan hasil Muktamar Surabaya sudah dicabut Kementerian Hukum. Sedangkan hasil Muktamar Jakarta tidak pernah disahkan. Mahkamah kemudian mendorong pelaksanaan muktamar sebagai solusi islah. Mahkamah menunjuk pengurus hasil Muktamar Bandung sebagai panitia. Muktamar ditargetkan berlangsung sebelum Juli mendatang atau batas waktu pelaksanaan muktamar lima tahunan menurut anggaran dasar partai. Sebab, Muktamar Bandung digelar pada Juli 2011. "Itu semua kami sampaikan kepada Presiden," kata Muchtar.

Menurut Muchtar, para senior PPP juga meminta Presiden mengajak Djan agar mau ikut muktamar. "Presiden mengiyakan permintaan kami," ujarnya. Tapi, saat bertemu dengan Presiden, Djan menolak tawaran muktamar. "Yang sah adalah pengurus hasil Muktamar Jakarta," tuturnya.

Kalla kembali memainkan peran ketika tokoh-tokoh senior PPP itu meminta waktu bertemu di rumah dinas Wakil Presiden pada Selasa malam dua pekan lalu. Menurut Bachtiar Chamsyah, dalam pertemuan satu jam itu, Kalla setuju dengan keputusan menggelar muktamar. "Dia akan membantu kami mengundang Djan," kata mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP ini. Muchtar Aziz mengatakan, dalam pertemuan itu, Kalla meminta Djan ikut muktamar agar islah benar-benar tercapai. "Pak JK meminta Djan dilibatkan," ujarnya.

Tak hanya itu. Kalla ternyata juga punya andil dalam pertemuan kedua kubu di kediaman Djan di Jalan Borobudur, Jakarta, pada Kamis malam dua pekan lalu. Romi didampingi pelaksana tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Emron Pangkapi, saat hadir di rumah Djan. Adapun Djan ditemani Humphrey Djemat dan Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah. Menurut Bachtiar, saat bertemu dengan senior partai, Kalla berpesan agar Romi menemui Djan untuk membicarakan islah lewat muktamar.

Jusuf Kalla membenarkan telah diminta menjadi mediator dalam penyelesaian konflik PPP. Menurut Kalla, upaya menengahi konflik PPP kini tengah dilakukan. Tapi dia enggan berkomentar tentang dukungannya terhadap penyelenggaraan muktamar islah. "Nantilah dibahas."

Prihandoko, Aditya Budiman, Ananda Teresia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus