Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hak Jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika
PADA 22 Juli 2013 di majalah Tempo muncul beberapa berita dengan tema Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK). Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan terima kasih kepada Tempo karena melakukan kontrol atas kebijakan publik.
Namun, karena esensi yang dimuat pada berita-berita tersebut tidak benar, Kementerian menggunakan hak jawab ini. Adapun tanggapan Kementerian sebagai berikut:
1. Dalam seleksi/tender PLIK dan MPLIK yang dilakukan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi sama sekali tidak ada makelar. Semua kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan transparan. Laporan kegiatannya dapat diakses secara bebas di situs web Kementerian Komunikasi dan situs web Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telekomunikasi, antara lain http://www.postel.go.id/info view c 26 p 1013.htm (siaran pers tentang persaingan 25 penyelenggara jasa akses Internet dalam tender USO penyediaan akses Internet kecamatan di seluruh Indonesia, yang proses tendernya harus selesai akhir November 2009) dan http://www.postel.go.id/info view c 26 p 1087.htm (siaran pers tentang pengumuman pemenang tender USO Internet kecamatan).
2. Sama sekali tidak ada titipan dan pesan khusus tertentu dari Menteri Komunikasi untuk mengatur pelaksanaan tender PLIK dan MPLIK. Selain itu, Menteri Komunikasi tidak pernah meminta para pejabat eselon I dan II, staf khusus menteri, serta kuasa pengguna anggaran (KPA) memenangkan salah satu peserta. Siapa pun yang ragu terhadap hal ini dapat mengecek langsung kepada para pejabat terkait dan KPA.
3. Tidak ada bukti apa pun, baik langsung maupun tidak langsung, mengenai keterlibatan Partai Keadilan Sejahtera turut serta mengatur-atur tender PLIK dan MPLIK. Bila ada bukti pencantuman nama, akan diproses secara hukum.
4. Keterlambatan pengiriman perangkat MPLIK dari pemenang tender PT Telkom disebabkan oleh masalah teknis. Pabrik Tokyo di Jepang yang memproduksi mobil untuk MPLIK terkena bencana tsunami pada Maret 2011, sehingga produksi dan pengirimannya tertunda.
5. Data BP3TI menunjukkan ada 5.758 PLIK dan 1.907 MPLIK. Berdasarkan hasil audit suatu konsultan independen, dari keseluruhan fasilitas dan sarana PLIK dan MPLIK tersebut, 70 persen telah dan masih berfungsi dengan baik. Data sampling yang disajikan majalah Tempo tentang PLIK dan MPLIK bermasalah akan kami tindak lanjuti.
6. Sebagai kelanjutan dari proses tender, para pemenang tender untuk implementasinya tentu menindaklanjuti kerja samanya dengan mitra kerja lain secara business to business dalam pengelolaan PLIK dan MPLIK. Hal tersebut legal sejauh tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Gatot S. Dewa Broto
Kepala Pusat Informasi dan Humas
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Penjelasan Angkatan Udara
KAMI mengucapkan terima kasih atas tulisan majalah Tempo edisi 15-21 Juli 2013 yang berjudul "Bandar Narkoba dari Angkatan Udara", halaman 94-96. Sebagai institusi yang terkait langsung dengan ulasan dalam tulisan tersebut, ada beberapa hal yang kami pandang perlu diluruskan.
1. Pada alinea ke-11, Tempo mengutip pernyataan narasumber anonim. Di sana disebutkan: "Riau termasuk kawasan yang gampang 'diamankan' karena dikuasai satu macam aparat, yaitu TNI Angkatan Udara. Itu sebabnya personel TNI AU sering ditangkap dalam kasus narkoba. Pada dua pekan lalu saja ada empat personel TNI AU tertangkap. 'Mereka (TNI Angkatan Udara) menguasai banyak jaringan narkoba di Riau,' ujar sumber tadi." Ditambah dalam penjelasan judul disebutkan: "Peredaran narkoba di Pekanbaru dikuasai tentara." Juga disebutkan: "Puspom TNI AU tak membantah kabar bahwa banyak prajurit di jajarannya terlibat dan tertangkap akibat kasus narkoba."
Merupakan hak Tempo untuk mencari sumber berita yang tidak ingin disebutkan identitasnya. Namun, untuk menjaga kredibilitas berita, seharusnya Tempo menanyakan kebenaran berita ini kepada TNI Angkatan Udara. Mengenai pernyataan Puspom AU "tidak membantah kabar banyak personel terlibat", itu karena Kolonel Pom Sentot belum bisa memberikan informasi detail lantaran tidak membawa data tentang kasus narkoba personel TNI AU di Riau. Hal itu tidak bisa diterjemahkan oleh Tempo sebagai "tidak membantah".
2. Penyebutan pangkat oknum TNI AU yang terlibat juga tidak akurat, seperti "sersan mayor" dan "sersan dua", padahal pangkat keduanya adalah "sersan satu". Tidak ada konfirmasi kepada TNI AU soal ini. Di sisi lain, kami keberatan penyebutan pangkat dan nama oknum yang terlibat secara lengkap. Sedangkan tersangka warga sipil lain yang juga tersangkut kasus ini ditulis menggunakan inisial.
3. Narasumber Tempo mengatakan dua pekan sebelum edisi tersebut terbit—artinya sekitar 1 Juli—ada empat personel TNI AU ditangkap terkait dengan kasus narkoba. Pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena personel yang ditangkap berjumlah tiga orang, dan hingga saat ini tidak ada penambahan jumlah yang ditangkap.
S.B. Supriyadi
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara
Informasi pangkat BW dan RY kami dapat dari BNN dan pengecekan di lapangan. Anda benar, tersangka yang ditangkap tiga orang. Terima kasih atas koreksinya. – Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo