Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Patrialis Mesti Bertindak
MATA kita terbuka melihat kenyataan bahwa di penjara atau rumah tahanan, apa pun bisa dilakukan dengan uang. Kita menjadi tahu penjara dapat berubah menjadi layaknya hotel. Ada sofa, kulkas, penyejuk udara, televisi, telepon seluler, serta ruang rapat bisnis. Bahkan ada tempat karaoke.
Pengusaha Artalyta Suryani bukan orang pertama yang menikmati fasilitas mewah di penjara. Ada Eddy Tansil, pengemplang uang negara Rp 1,3 triliun. Juga Nurdin Halid yang sampai bebas tetap tinggal di Rutan Salemba tanpa pernah pindah ke lembaga pemasyarakatan. Fasilitas selalu dekat dengan uang dan kekuasaan. Terpidana yang tidak memiliki uang ditumpuk dalam ruangan sempit.
Penjara mewah Artalyta mencerminkan wajah diskriminatif di Rutan Pondok Bambu. Inspeksi mendadak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengkonfirmasi kenyataan itu. Kita tidak mau mendengar lagi segudang alasan buat menutupi fakta adanya fasilitas yang mewah bagi narapidana tertentu.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar seharusnya malu dan mesti menindak tegas pejabat yang bertanggung jawab atas praktek ini. Khalayak menanti apa yang bisa dilakukan Menteri Patrialis.
Tata Rustadinata
Panghegar Permai III, Ujung Berung, Bandung 40613
Tanggapan PT Pos Indonesia
Menanggapi surat H Slamet S.M. pada majalah Tempo edisi 28 Desember 2009-3 Januari 2009 yang mengeluhkan layanan PT Pos Indonesia, kami memberikan penjelasan sebagai berikut ini.
Memang benar pada 9 Desember 2009 H Slamet, yang beralamat di Cimanggis, Depok, mengirimkan surat pos ekspres tujuan Bandung dengan tarif Rp 11 ribu. Surat dimaksud telah diproses dan diantar pada 10 Desember. Namun ternyata tempat yang dituju kosong.
Untuk itu, pada 29 Desember 2009 petugas Kepala Kantor dan Delivery Center Depok menemui H Slamet untuk menyelesaikan dan memberikan penjelasan tentang kirimannya. Atas penjelasan tersebut, H Slamet mengucapkan terima kasih dan menganggap permasalahan tersebut selesai. Atas segala kekeliruan dan kekhilafan dalam menangani surat atau kiriman, kami menyampaikan permohonan maaf.
a.n. Kepala Divisi Regional IV
General Affairs
Management
PT Pos Indonesia
Suharto
Tetap Waspadai Teroris
KITA patut mengacungkan jempol pada aparat intelijen dan kepolisian atas keberhasilan mereka mengurai benang jaringan terorisme yang menakutkan. Terakhir, kepolisian menangkap mertua Noor Din M. Top, Baridin, dan anaknya, Ata Sabik Alim, yang menjadi buron sejak lolos dari penggerebekan di Cilacap, Jawa Tengah, pertengahan tahun lalu.
Namun masyarakat tetap harus waspada terhadap mereka yang mungkin telah direkrut oleh kelompok teroris. Untuk itu, perlu imbauan pemerintah agar masyarakat tetap awas. Para teroris mempunyai keyakinan amat kuat sehingga tak takut mati. Tapi mereka akan putus asa jika ruang gerak mereka dipersempit.
Aryo Setyaki
Kemuning, Pasar Minggu,
Jakarta Selatan
Gelar Pahlawan (1)
SAYA tak habis pikir mengapa masih ada yang tidak ingin menjadikan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pahlawan nasional. Gus Dur, menurut saya, adalah presiden terbaik yang pernah dimiliki Indonesia, selain Bung Karno. Beliau berjuang tak kenal lelah dan nyaris tanpa cacat membela nilai-nilai kebangsaan dan pluralisme. Hal itu dilakukan sejak muda hingga meninggalnya.
Pernyataan seorang politikus bahwa Soeharto juga berhak jadi pahlawan merupakan penghinaan terhadap Gus Dur. Kualitas kedua presiden tersebut jelas jauh berbeda. Gus Dur membebaskan warga Tionghoa, sedangkan Soeharto membelenggunya. Gus Dur disanjung di dalam dan luar negeri sebagai pejuang kemanusiaan, Soeharto justru dihujat sebagai pelanggar hak asasi manusia. Belum lagi jika menilai Soeharto dari aspek korupsi.
Radix W.P.
Perumahan Pantai Mentari, Surabaya
Gelar Pahlawan (2)
NAMA Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi perdebatan luas terkait dengan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya. Sebelum negara menolak atau memberikan gelar, masyarakat sebenarnya telah menghormati Gus Dur sebagai guru bangsa serta bapak pluralisme. Beberapa kalangan malah menyebutnya bapak demokrasi.
Sebuah gelar, apalagi gelar pahlawan, diberikan karena ada unsur extraordinary dari pikiran ataupun perbuatan seseorang yang menimbulkan dampak luar biasa bagi kemanusiaan. Undang-undang mengatur gelar dengan jelas. Ada kriteria dan ada Dewan Gelar. Kalau berpegang pada kenyataan ini, sesungguhnya tidak beralasan untuk ribut-ribut soal pantas atau tidaknya Gus Dur dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Yang terjadi adalah politisasi perkara yang sesungguhnya telah terang. Karena politisasi, gelar pahlawan Gus Dur seakan menjadi komoditas politik. Jangan sampai gelar diberikan karena kuatnya desakan politik.
Jenifer Woworuntu
Kompleks Lenteng Agung Persada Kaveling 54-A, Jakarta Selatan
Prinsip Kehati-hatian Bank Century
BERBAGAI fakta irasional yang mewarnai kasus Bank Century akhirnya terungkap dalam pertemuan antara Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat dan mantan pemilik bank itu, Robert Tantular. Pada dasarnya, setiap bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian. Ini merupakan tanggung jawab terhadap para nasabah, sumber dana pihak ketiga yang mereka kelola.
Krisis moneter 1997/1998 membuka berbagai pelanggaran perbankan. Seharusnya itu menjadi pembelajaran. Ironisnya, masalah tersebut terulang lagi. Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Century Susanna Chuo menyatakan dibohongi oleh Direktur Treasury Dewi Tantular, saudara perempuan Robert. Dana US$ 18 juta milik nasabah, Boedi Sampoerna, awalnya akan dipakai menutup kerugian transaksi valas tanpa sepengetahuan pemiliknya. Bukti tidak diterapkannya prinsip kehati-hatian semakin lengkap karena Robert juga mengakui tak pernah lulus Sertifikasi Manajemen Risiko.
Selama ini pemerintah telah mencurahkan perhatian pada penyempurnaan peraturan di bidang perbankan. Namun kelengkapan peraturan tersebut tidaklah cukup untuk dijadikan ukuran perbankan nasional telah lepas dari segala permasalahan. Salah satu faktor utama yang menyebabkan keroposnya sistem perbankan nasional adalah perilaku pengelola dan pemilik banknya sendiri.
Reza Budiman
Archimedes Insight Consulting
Pakualam, Serpong Utara,
Tangerang
Pelopori Pemberantasan Mafia Hukum
PEMBENTUKAN Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden merupakan upaya pemerintah memberantas korupsi. Saya sangat mendukung. Calo-calo hukum sudah meresahkan masyarakat. Mafia peradilan sudah menjadi rahasia umum. Banyak yang bermain dalam kasus hukum.
Satgas ini dipimpin Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto. Dia dibantu Sekretaris Denny Indrayana dan empat anggota, yakni Darmono (Kejaksaan Agung), Herman Effendi (kepolisian), Yunus Husein (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), serta Mas Achmad Santosa (profesional).
Saya berharap satgas tersebut dapat bekerja maksimal sehingga tidak ada lagi calo hukum yang bergentayangan dan merusak rasa keadilan. Institusi penegak hukum harus menjadi pelopor dalam pemberantasan mafia hukum.
Pribadi Adi Paringgo
Jalan Kalisari, Pasar Rebo
Jakarta Timur
Cari Dana Lewat IPO
PERUSAHAAN besar tidak semata mengharapkan dana dari pinjaman bank. Mereka bisa menggalang dana lewat penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Dua perusahaan bahkan mencatat kelebihan permintaan saham perdana mereka, yaitu Dian Swatika dan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Direktur Investment Banking PT CIMB Securities Indonesia I Wayan Gemuh mengatakan kelebihan permintaan itu biasanya terjadi setelah perusahaan melakukan roadshow internasional. Bahkan kelebihan permintaan bisa terjadi lebih dari tiga kali. Namun tidak semua perusahaan sukses melakukan IPO. Ada juga yang tertunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Alasannya sederhana, keadaan ekonomi makro kurang mendukung.
Pascakrisis ekonomi 1997 tampaknya perusahaan properti terus menunjukkan tanda-tanda kebangkitan. Suku bunga bank yang stabil dan cenderung menurun serta meningkatnya konsumsi gedung perkantoran, pusat belanja, dan perumahan menjadi pemicu bergairahnya lagi sektor properti. Perusahaan properti tahun ini juga kompak mencari pendanaan buat keperluan ekspansi.
Hans Suta Widhya
Jalan Mangga 52-A
Jakarta 13120
Orang Lama Problem PSSI
Pada pertandingan sepak bola tim nasional Indonesia versus Oman, seorang penonton masuk lapangan. Ia mengatakan melakukan hal itu karena kesal terhadap prestasi Indonesia yang tak pernah bagus. Saya ingin mengatakan bahwa ini semua akibat kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang lama tidak melakukan penyegaran.
Contohnya, Nugroho Besoes menjabat sekretaris jenderal begitu lama. Sudah beberapa kali ketua umum berganti, tapi ia tidak pernah diganti. Etos dan sistem kerja di PSSI tidak pernah lepas darinya. Apakah tidak ada orang lain lagi yang bisa menggantikan dia? Ayo, PSSI, ganti semua orang lama dengan orang baru.
Dadang Indradjaja
Jalan Kerta Petasikan,
Denpasar Selatan, Bali
Bom Produk Cina?
Sejak awal Januari, Indonesia dan negara-negara ASEAN membuka perdagangan bebas dengan Cina (ASEAN-China Free Trade Area). Perdagangan bebas tersebut bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia. Caranya, menghapus bea masuk dan halangan nonbea di ASEAN.
Suka atau tidak, perjanjian tersebut telah menjadi kesepakatan bersama. Kini, yang dibutuhkan adalah optimisme yang kuat agar pengusaha kecil-menengah kita dapat meningkatkan daya saing.
Hendriwan Angkasa
Tanah Sereal, Tambora,
Jakarta Barat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo