Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

31 Januari 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluhan terhadap BII Card Centre

Saya ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan Bank International Indonesia (BII). Selama ini saya menjadi merchant BII Card Centre. Toko saya, yang menjual handphone, menerima pembayaran dengan kartu kredit Visa dan Master Card sebagai bagian dari pelayanan kepada pelanggan. Saya selalu menyetorkan warkat ke BII Card Centre di Jalan MH Thamrin, Jakarta, melalui kantor cabang BII Kelapa Gading. Karena cabang inilah kami membuka rekening tabungan untuk menerima pencairan dana yang dibayarkan BII Card Centre, setelah dipotong 3 persen sebagai uang jasa bagi bank BII.

Awalnya, semua berjalan normal. Dana dari warkat yang saya setor selalu dibayar BII dalam waktu 5 hari kerja. Masalah mulai timbul setahun terakhir. Waktu pencairan dana mulai lebih lama, sekitar 1-2 minggu dari saat warkat diterima BII Kelapa Gading. Saya mencoba bersabar dengan asumsi mungkin pihak BII sedang kesulitan dana segar sehingga uang saya dipakai dahulu oleh pihak bank. Padahal, di bank lain, lazimnya hanya butuh waktu 3 hari kerja dana sudah cair.

Kekecewaan saya memuncak setelah menyetorkan 2 lembar warkat transaksi kartu kredit via BII Kelapa Gading. Sehelai warkat senilai Rp 275 ribu saya setor pada 30 Desember lalu. Satunya lagi, senilai Rp 1 juta, saya berikan pada 4 Januari 2005. Setelah saya tunggu-tunggu sampai dua pekan, ternyata dananya belum juga cair ke rekening tabungan kami.

Saya menanyakan langsung ke pihak BII Card Centre ihwal keterlambatan itu. Jawabannya? Warkat transaksi saya belum diterima oleh mereka. Memang benar. Setelah saya cek ke BII Kelapa Gading, saya mendapat jawaban yang ringan bahwa warkat saya masih ada di situ karena masih menunggu kurir dari card centre untuk mengambilnya.

Sungguh luar biasa jawaban yang saya terima. Jadi, uang saya sebesar Rp 1,3 juta hanya ditaruh di laci meja kerjanya tanpa ada sedikit pun inisiatif atau atensi dari pihak BII Kelapa Gading yang notabene juga turut menikmati hasil potongan 3 persen dari transaksi itu. Padahal, menurut BII Card Centre, seharusnya pihak cabang segera mengirim warkat itu ke pusat.

Johannes Darmawan Merchant & Card Holder BII Card Center Nomor Merchant: 4812 049 519 00


Friendster dan Blog Palsu

Sekarang di Internet lagi populer "Friendster" dan "Blog", sampai-sampai ada anggapan bahwa setiap orang harus memilikinya. Tanpa bermaksud menghalangi rekan-rekan yang masih saja mau percaya kepada tren sesaat tersebut, saya hanya ingin tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan. Karena itu, saya tidak pernah bergabung dalam Friendster. Banyak sekali identitas di sana yang ternyata palsu (terutama para public-figure) dan hanya dipakai untuk menarik orang lain bergabung dalam Friendster-nya.

Sekali lagi saya hanya bisa berharap agar tidak semakin banyak masyarakat yang tertipu oleh ulah para oknum yang tidak bertanggung jawab dan telah melakukan character-assassination terhadap pribadi-pribadi tertentu. Jadi, kalau sampai sekarang memang masih saja ada yang percaya kepada hal-hal yang lagi ngetren tersebut, terserah saja, itu adalah hak pribadi seseorang.

Mungkin perlu juga disampaikan, dewasa ini banyak upaya untuk merusak citra Internet dengan membuat hal negatif di Internet dalam berbagai cara. Oleh karenanya, masyarakat perlu berhati-hati. Paling parah adalah banyaknya kasus carding (pencurian kartu kredit dengan memalsukan identitas) via Internet.

Selama ini saya selalu menggunakan email [email protected] (meski dahulu sempat memakai [email protected] dan kini masih dalam proses reaktivasi). Saya sengaja tidak membuat Blog atau homepage pribadi karena memang tidak merasa perlu ikut beberapa model layanan yang mungkin masih dianggap tren bagi seseorang, tetapi sudah dianggap norak oleh masyarakat lainnya.

Semoga dunia Internet kembali seperti sediakala dan tidak ada yang menjadi korban oknum-oknum yang (mungkin) tidak menginginkan masyarakat Indonesia menjadi lebih maju dengan kecanggihan teknologi komunikasi dan informasi Internet tersebut.

KRMT Roy Suryo Notodiprojo Jalan Magelang Km. 5 No. 8 Yogya


Moratorium Hukuman Mati

Todung Mulya Lubis, lawyer yang punya segudang perhatian atas permasalahan hak asasi manusia di Tanah Air, pernah menulis di sebuah majalah berita tentang perlunya moratorium eksekusi hukuman mati. Artinya, hukuman mati dipingsankan atau tidak dilaksanakan. Alasannya? Hukuman mati tidak membuat jera pengedar narkoba. Operasi Petrus, yang dulu pernah dilakukan, pun dinilai gagal karena angka kejahatan tetap melonjak.

Menurut Mulya Lubis, dalam UUD 1945 pasca-amandemen justru ada pengakuan akan hak hidup. Karena itu, ada semacam kontradiksi antara hak hidup di dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang mencantumkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat hak asasi manusia. Dia bahkan menyarankan agar semua produk perundang-undangan, termasuk pasal-pasal dalam KUHP yang memuat hukuman mati, dinyatakan tidak berlaku.

Bagi saya, hukuman mati memang tidak menjerakan para pengedar narkoba, tapi setidaknya hal itu dapat menahan laju pertambahan pelakunya yang beroperasi di negara ini.

Yang seyogianya dilakukan adalah hukuman mati dikenakan terhadap pelaku kejahatan ekonomi, termasuk pembobol bank dan koruptor. Sebab, sampai sekarang tidak ada seorang pun pelakunya yang dihukum mati. Mereka malah diberi fasilitas yang nyaman.

Hukuman mati kepada pembobol duit negara dan koruptor dapat menjadi shock-therapy. Ini akan mengerem para calon koruptor yang akan melakukan kejahatan tersebut. Dengan demikian, hukuman mati seharusnya tetap diberlakukan.

Taufik Karmadi Kalideres, Jakarta


Jalan Terbaik untuk Aceh

Babak baru menuju pintu perdamaian antara pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan segera digelar di Helsinki, Finlandia. Lembaga yang akan menjembatani perundingan adalah Inisiatif Manajemen Krisis (ICM) pimpinan mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari. Mereka cukup kredibel, kapabilitas dan independensinya pun tidak diragukan lagi.

Upaya itu tepat dilakukan di saat rakyat Aceh sedang membutuhkan bantuan. Lebih jauh, melalui perdamaian dapat mewujudkan saling pengertian dan kerja sama untuk membangun wilayah Aceh yang porak-poranda akibat gempa dan gelombang tsunami.

Memang pengalaman sebelumnya menunjukkan, perundingan antara pemerintah RI dan GAM selalu kandas dan berantakan. Namun, kali ini harus diyakini bahwa perundingan itu akan positif hasilnya. Yang perlu ditonjolkan adalah kepentingan seluruh rakyat Aceh dan tidak untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Karenanya, kedua belah pihak harus konsisten dengan rencana perundingan, jangan ada lagi yang ingkar atau berkhianat atas hasil perundingan.

Keseriusan pemerintah untuk mewujudkan keamanan dan perdamaian di Aceh dipertegas lagi dengan rencana pemberian amnesti terhadap personel GAM yang menyerah dan penyiapan Inpres tentang Badan Otoritas Khusus Aceh. Upaya perdamaian di Aceh ini harus didukung oleh semua pihak, jangan ada niat untuk menghalangi apalagi mementahkan rencana yang mulia tersebut.

Teuku Rifai Syarifuddin Jl. Matraman Dalam II No. 6B Menteng Pegangsaan Jakarta Pusat 10320.


Antisipasi Korupsi Dana Rekolasi

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab mengeluarkan pernyataan yang menarik di kantor Gubernur Nangroe Aceh Darussalam beberapa waktu lalu. Dia menegaskan tidak akan terjadi praktek korupsi dalam proses relokasi dan rekonstruksi di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, termasuk dalam pemanfaatan bantuan negara-negara sahabat.

Alwi Shihab mempunyai cara sehingga dana bantuan termasuk bantuan negara sahabat untuk koraban gempa dan tsunami itu tidak dapat dikorupsi. Ada dua cara yang dapat ditempuh pemerintah. Pertama, pemerintah dan negara donor atau bahkan perusahaan dari negara donor memberikan konsultasi. Contohnya, kalau bantuan itu berasal dari Prancis, bisa diikutsertakan perusahaan Prancis, Total, yang merupakan perusahaan konstruksi terbesar dari Prancis yang kini beroperasi di Indonesia.

Kedua, dengan mengikutsertakan profesional asing untuk menghitung secara terperinci semua dana kebutuhan yang diperlukan untuk proses relokasi dan rekonstruksi. Lebih dari itu, pemerintah tetap berharap relokasi dan rekonstruksi dapat berlangsung secara transparan dan terbuka. Apalagi banyak lembaga swadaya masyarakat, baik dalam maupun luar negeri yang dapat melihat semua yang akan dilakukan.

Apa yang dijanjikan Menko kesra Alwi Shihab dapat dipahami semua pihak sehingga tidak menambah kecurigaan banyak kalangan. Dalam proses rekolasi dan rekonstruksi ini, diharapkan semua elemen bangsa, khususnya lembaga swadaya masyarakat, dapat secara aktif ikut mengawasinya.

Yaniz Hz. Kramat Jati, Jakarta Timur [email protected]


Membersihkan Aparat Hukum

Sekalipun pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi prioritas pemerintah sekarang, hasilnya jauh dari memuaskan. Yang ditangkap dan dihukum hanya koruptor-koruptor kelas teri. Adapun kakap masih leluasa berkeliaran.

Sekarang hanya kalangan eksekutif, legislatif, dan usahawan yang diincar. Sementara tidak ada dari kalangan penegak hukum sendiri seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang diadili dan dihukum serius. Padahal, masyarakat menilai, banyak oknum aparat penegak hukum yang juga korup. Bagaimana mau menyapu bersih KKN dengan sapu yang tidak bersih?

Saya yakin masih ada pejabat dan karyawan yang jujur dan bersih di antara mereka. Tinggal mereka ini diberi insentif untuk membersihkan oknum-oknum yang korup dengan memberikan penghargaan berupa promosi luar biasa dan penganugerahan bintang jasa. Kiranya cukup banyak bekas tahanan, keluarganya, dan pengacara yang bisa menjadi saksi mengenai oknum-oknum penegak hukum yang korup itu.

Sulwan Jakarta selatan


Menteri tanpa NPWP

Dalam sebuah seminar mengenai pajak di Jakarta, 25 Januari lalu, terungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pajak. Tujuannya, apalagi kalau bu-kan untuk mengeduk keuntungan pribadi. Ini terlihat dari kehidupan mereka yang me-wah, tidak sebanding dengan pendapatan resminya.

Padahal, target penerimaan pajak pada 2005 cukup besar, Rp 255 triliun atau naik 6,69 persen dibanding tahun lalu. Seharusnya, menurut Faisal Basri, seorang pembicara dalam seminar itu, aparat bekerja tertib dan bersungguh-sungguh untuk mengejar target. Karena penerimaan pajak akan menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2005.

Yang sangat mengejutkan pula, ada sejumlah menteri dalam kabinet Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kalau orang-orang pilihan seperti menteri saja tidak mempunyai NPWP, bagaimana dengan orang kebanyakan? Hal ini jelas menyulitkan strategi pemerintah mengejar penerimaan pajak lewat peningkatan jumlah pemegang NPWP.

Itu sebabnya, saya mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan segala kekuasaan yang melekat pada lembaga ini, untuk menuntut Presiden Yudhoyono agar memberlakukan ketentuan ber-NPWP bagi para menterinya. Dalam waktu dekat, KPK juga perlu mengumumkan siapa saja menteri yang tidak memiliki NPWP.

Wisdarmanto
Kelurahan Ragunan, RT 008/RW 007,
Pasar Minggu,
Jakarta Selatan


Trotoar di Kawasan Pancoran

Sebagai warga yang kerap melewati trotoar di perempatan Pancoran, Jakarta Selatan, saya ingin menyampaikan keluhan. Kondisi trotoar di sana sungguh buruk, terutama di sepanjang lintasan yang menghubungan Jalan M.T. Haryono dan Jalan Pasar Minggu. Lubang-lubang besar muncul di sana sini, siap menjebloskan siapa saja yang lengah. Padahal orang yang berjalan kaki di kawasan ini amat banyak. Itu karena banyak tempat pelayanan umum di sekitar lokasi seperti kantor pajak, kantor polisi, dan juga klinik anak.

Pada musim hujan seperti sekarang kondisi semakin parah lagi karena air got meluap dan menutupi trotoar, sehingga pejalan kaki mesti melewati jalan aspal yang lalu-lintasnya padat. Ini tentu sangat membahayakan bagi para pejalan kaki. Kami seperti menghadapi buah simalakama. Jika berjalan di trotoar bisa kejeblos ke lubang. Namun bila memilih berjalan di aspal, risikonya akan kesambar sepeda motor atau mobil yang melaju kencang.

Seharusnya pemerintah memperhatikan kepentingan kami, para pejalan kaki.

S. Anny Pancoran, Jakarta Selatan


RALAT

Dalam resensi film The Aviator yang dimuat pada majalah Tempo edisi 24-30 Januari 2005, terdapat sedikit kesalahan. Disebutkan, seorang tokoh dalam film itu bernama Howard Hugh. Penulisan nama ini salah. Yang benar adalah Howard Hughes. Kami mohon maaf atas kesalahan itu?Red

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus