Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kampanye Negatif: Siapa Takut?
SAYA sangat sependapat jika menjelang pemilihan umum presiden dan wakil presiden, 5 Juli 2004, rakyat mendapatkan biodata selengkap-lengkapnya mengenai calon presiden dan wakilnya, agar rakyat dapat memilih pemimpin yang tepat, baik, dan cocok serta mampu memimpin Indonesia lima tahun mendatang. Apakah data-data itu bisa menaikkan atau menurunkan citranya sehingga akan sangat mempengaruhi penilaian rakyat, itu tidak penting.
Sangatlah tidak adil apabila faktor kekurangan calon presiden tidak boleh diungkapkan ke media massa, sementara mereka atau tim suksesnya hanya menyampaikan kelebihannya masing-masing. Kalau hanya sisi positifnya yang diungkap, saya khawatir rakyat hanya menerima informasi yang tidak lengkap, sehingga salah memilih pemimpin.
Menurut saya, mengungkap sisi negatif calon presiden dan wakilnya bukanlah kampanye negatif. Sepanjang keburukan itu benar dan bukan fitnah, mestinya hal itu sah-sah saja, sehingga rakyat memperoleh gambaran yang makin lengkap tentang apa dan siapa calon pemimpin itu. Pokoknya, katakan apa adanya, bila memang calon presiden adalah orang yang tidak konsisten, pernah melanggar kesusilaan dan terlibat dalam pelanggaran hak asasi.
Makin banyak data yang kelabu dan negatif yang dipunyai calon presiden dan wakilnya, rakyat harus makin hati-hati dan membuka mata dan hatinya untuk tidak memilihnya, kecuali bila mereka dapat mengimbanginya dengan data positif yang menunjukkan fakta dan bukti kelebihannya. Maka, dari faktor kelebihan dan keburukannya itu, rakyat bisa menimbang dan menilai dengan adil dan obyektif, sehingga akhirnya dapat menetapkan pilihan calon presiden dan wakilnya dengan tepat dan obyektif.
Jadi, kampanye negatif justru perlu dilakukan, sepanjang itu dilakukan dengan cara yang santun, dan didukung dengan bukti dan fakta yang kuat dan benar adanya. Kenapa takut, kalau memang tidak berbuat salah, toh mereka tidak akan dikampanyekan secara negatif?
H. Wisdarmanto Gs.
Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Klarifikasi LSI
KAMI perlu menyampaikan klarifikasi sehubungan dengan tanggapan Arvan Pradiansyah terhadap Lembaga Survei Indonesia (LSI) seperti yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca di TEMPO Edisi 7-13 Juni 2004.
- Data LSI yang digunakan oleh beberapa televisi swasta itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan lembaga kami. Hal itu mungkin dikarenakan selama ini data LSI yang terbukti paling akurat. Bukti akurasi data LSI tersebut dapat Anda lihat di homepage LSI (www.lsi.or.id). Paper bulan Mei memperlihatkan komparasi hasil KPU dan prediksi lembaga jajak pendapat lainnya.
- Mengenai mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang lebih banyak memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hal itu tidak hanya hasil kesimpulan LSI. Hasil jajak pendapat International Foundation for Election System pada 1 Juni 2004 juga memperlihatkan dukungan pemilih PKS untuk SBY sebesar 41,2 persen.
- Mengenai Denny J.A. sebagai pengamat yang netral, hal itu tergantung bagaimana netral diartikan. Tentunya dia dapat bersikap tidak netral dalam menggunakan hak pilihnya, misalnya memihak demokrasi atau otoriterisme. Dia juga boleh tidak netral jika harus memilih antara pemerintah korup dan pemerintah bersih. Namun, jika netralitas diartikan berpijak pada data obyektif yang ada, Denny J.A. memang menampilkan data LSI apa adanya.
Lembaga Survei Indonesia
Kompleks Bukit Gading Mediterania
Jakarta Utara 14241
Tanggapan BKKBN
SEHUBUNGAN dengan berita di Majalah TEMPO 13 Juni 2004, halaman 59, berjudul Kondom Memicu Kanker, izinkanlah kami memberikan tanggapan.
Berita tersebut muncul pertama kali pada 28 Mei 2004, ketika sebuah lembaga penelitian ilmiah di Jerman mengumumkan bahwa kebanyakan kondom (29 dari 32 kondom yang diteliti) mengandung zat yang dapat menyebabkan kanker, yakni N-nitrosamine. Lalu disarankan agar produsen kondom melakukan kendali mutu yang lebih ketat pada proses produksi kondom.
Para pejabat kesehatan setempat mengatakan bahwa para pemakai kondom sebaiknya tidak menghentikan pemakaian kondom atas dasar hasil penelitian tersebut, karena N-nitrosamine tidak mengandung bahaya kesehatan segera.
Lembaga Federal Jerman untuk Penelitian Risiko mengatakan, pemakaian kondom setiap hari menyebabkan si pemakai terpapar terhadap N-nitrosamine sampai tiga kali dibandingkan paparan terhadap zat yang sama yang terdapat dalam makanan.
Lalu, Werner Altkofer, Ketua Lembaga Penyelidikan Kimia dan Veteriner Stuttgart, mengatakan bahwa produsen kondom dapat mengambil alternatif lain dalam proses produksi kondom tanpa menggunakan zat-zat kimia yang menghasilkan N-nitrosamine (Deutsche Welle).
Sebuah kajian yang diterbitkan pada tahun 2001 menyatakan bahwa manusia secara teratur terpapar terhadap nitrosamine dari makanan dan rokok pada dosis 1.000-10.000 kali lebih besar dibandingkan dengan paparan dari pemakaian kondom. Kajian ini menyimpulkan bahwa risiko terjadinya kanker dari nitrosamine di dalam kondom sangat rendah. Kajian itu juga menampilkan tingginya kanker leher rahim di negara-negara berkembang, tempat kondom jarang digunakan. (Proksch E. Toxicological Evaluation of Nitrosamine in Condoms. Int. j. Hyg Environ Health. 2001 Nov; 204 (2-3):103-10)
Kondom juga terbukti merupakan alat kesehatan masyarakat yang efektif untuk keluarga berencana, untuk mencegah penularan penyakit kelamin (infeksi menular seksual), dan untuk mencegah penularan HIV/AIDS. Promosi kondom besar-besaran di Thailand yang diprakarsai dan dipimpin oleh pemerintah Thailand telah berhasil menurunkan kasus baru HIV/AIDS sebanyak 80 persen selama sepuluh tahun, dari 143 ribu (1991) menjadi 29 ribu (2001). Demikian pula kasus baru penyakit kelamin dapat diturunkan sebanyak 87 persen, dari 400 ribu lebih (1987) menjadi kurang dari 50 ribu (1996)
Bukti-bukti lain yang juga menunjukkan keefektifan kondom untuk mencegah penularan HIV/AIDS dan penyakit kelamin diperoleh pula dari berbagai tempat di dunia, baik di negara berkembang (Vietnam, Kamboja, negara-negara Afrika Tengah) maupun negara maju (Australia). Hingga sekarang, badan-badan berwenang di dunia (UNAIDS, WHO) masih tetap menyatakan kondom sebagai alat efektif untuk mencegah penularan dan pencegahan HIV/AIDS melalui hubungan seksual.
Pemerintah Indonesia sendiri telah bertekad untuk mempromosikan kondom bagi perilaku seksual berisiko tinggi dengan target 50 persen pada tahun 2005, dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS. (Komitmen Sentani, 19 Januari 2004)
DR. SUMARJATI ARJOSO, S.K.M
Ketua BKKBN
Keluhan Konsumen Telkom
Sudah beberapa waktu ini saya mengamati adanya suatu praktek yang merugikan konsumen dari PT Telkom, yaitu pengalihan panggilan tak terjawab secara otomatis ke mail box. Praktek ini jelas-jelas merupakan ”perampokan” terhadap pelanggan karena panggilan yang dilakukan kepada nomor yang dituju langsung dialihkan ke mail box pada saat nomor yang dituju sedang sibuk atau melakukan pembicaraan.
Semula saya mengira panggilan yang demikian tidak dikenai biaya apabila kita tidak meninggalkan pesan. Tapi, setelah mengamati print out tagihan telepon, jelaslah bahwa pengalihan paksa seperti itu dikenai biaya, karena banyak tagihan untuk ”pembicaraan” yang berlangsung beberapa detik saja (yang berarti pemanggil tidak meninggalkan pesan dan langsung menutup telepon setelah mendengar pesan dari Telkom).
Seharusnya layanan seperti ini merupakan pilihan yang ditawarkan dan bukan merupakan cara yang dipaksakan, terlebih-lebih tanpa sosialisasi apa pun. Lebih baik pihak Telkom membiarkan saja adanya nada bicara seperti dulu sehingga pelanggan tidak dirugikan oleh pengalihan yang tidak dikehendaki. Atau, jika cara seperti itu akan dilanjutkan, hendaknya pihak Telkom tidak menagih biaya apa pun jika pihak penelepon tidak meninggalkan pesan.
Saya mengimbau pihak Yayasan Lembaga Konsumen supaya memperhatikan—dan bila perlu menggugat—praktek-praktek kecurangan seperti ini karena, dengan berjalannya waktu, kerugian yang harus ditanggung masyarakat pengguna telepon akan semakin besar.
IRAWAN E. PRASETYO
Wisma Puruhita-Seminari Tinggi KAJ
Klender, Jakarta Timur
Keluhan Nasabah BCA
SEBAGAI nasabah BCA, saya sangat kecewa, dirugikan, serta merasa tidak aman dan nyaman lagi menabung di bank ini. Ini gara-gara pengalaman saya yang terjadi pada 8 Juni lalu.
Saat itu, sebagai nasabah BCA Kantor Cabang Pembantu Sungkono, Surabaya, saya mencetak data transaksi terakhir (dari tanggal 27 Oktober 2003 sampai hari itu). Sesampai di rumah saya lihat ternyata transaksi mulai tanggal 27 Oktober 2003 sampai 12 Februari 2004 tidak ikut dicetak.
Transaksi yang muncul dalam cetakan dimulai pada 13 Februari 2004. Di situ ada dua transaksi dengan sandi GTU (gabungan transaksi unposted) masing-masing untuk kredit dan debit. Saya merasa aneh karena pada pos debit tertera jumlah sebesar Rp 15.079.103.
Kemudian saya kembali ke KCP Sungkono masih pada hari yang sama untuk meminta rincian transaksi yang tidak tercetak tersebut, yang ternyata berisi 27 transaksi. Setelah saya teliti, ternyata ada transfer melalui ATM tanggal 30 Oktober 2003 sebesar Rp 5.000.000, dan saya merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Karena penasaran, saya meminta petugas bank, Sdr. Lianawati untuk mengecek ke rekening mana duit itu ditransfer. Namun ia menjawab bahwa datanya sudah hapus karena terlalu lama. Katanya, yang bisa dilihat hanya transkasi dua bulan terakhir. Lalu saya minta untuk diurus ke pusat. Data di pusat pun sudah terhapus, yang bisa dilihat hanya debit dan kredit.
Saya melihat beberapa kejanggalan. Pertama, memang dalam ketentuan yang tertera di belakang buku Tahapan BCA disebutkan bahwa ”Transaksi yang belum tercetak min. 24 transaksi (debit/kredit) akan digabung....” Tapi mengapa transaksi dalam rekening saya hanya digabung sampai 13 Februari 2004 (27 transaksi)? Padahal mulai tanggal itu sampai tanggal saya mencetak, 8 Juni 2004, terdapat 24 transaksi tapi tidak digabung dan tetap dicetak? Celakanya, pada saat digabung itulah terjadi transaksi yang tidak saya ketahui.
Yang kedua, saya bertanya-tanya kenapa bank sebesar BCA sampai tidak punya data rinci transaksi nasabahnya yang melebihi dua bulan? Bagaimana jika terjadi kasus seperti saya, di mana perlindungan BCA terhadap nasabahnya? Katakanlah PIN saya diketahui orang lain dan kemudian ATM saya dibobol, bagaimana saya melacaknya bila tidak diberikan akses terhadap informasi yang saya inginkan terhadap rekening saya sendiri? Setahu saya di bank lain tidak demikian, bahkan data tahun 2002 saja masih ada!
Sebaiknya pembaca lebih hati-hati dan teliti serta bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang saya alami ini.
Hj. Allena
Jalan Dukuh Kupang XXI/14
Surabaya 60255
Presiden Impianku
Secara umum presiden yang saya idamkan adalah sosok yang memiliki karakter kuat, jujur, terbuka, komunikatif, berwawasan luas, tegas, dan pemberani. Secara khusus, sebelum disumpah menjadi presiden, dia mendaftarkan dan mengumumkan seluruh kekayaannya kepada publik. Dia dan anggota keluarganya hanya boleh memiliki masing-masing satu rekening bank. Nomor rekening bank tersebut diberikan kepada: Ketua DPR, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan salah seorang rektor perguruan tinggi untuk diberikan kuasa mengaudit setahun sekali.
Dia menandatangani sebuah komitmen publik (mungkin berupa peraturan pemerintah pengganti undang-undang) untuk bersedia dihukum mati tanpa proses peradilan apabila ditemukan indikasi melakukan korupsi. Dengan kesadaran sendiri dia membentuk satu unit pasukan penembak mati bagi dirinya sendiri, para menteri, dan pejabat negara lainnya yang patut menerimanya. Merekrut para menteri dengan syarat dan komitmen yang sama. Mengumumkan ke publik bahwa dia akan menghukum berat siapa pun yang ingin menyuap dia, keluarga, dan pejabat negara lainnya.
Dalam seratus hari pemerintahannya, dia melakukan pendaftaran dan audit terhadap kekayaan semua bupati/wali kota dan gubernur serta pejabat eselon I dan II tiap departemen. Jika menemukan ketidakwajaran, segera memberhentikan pejabat tersebut. Penerimaan atau pengalihan harta dan kekayaan yang tidak masuk akal terhadap dirinya dan para menteri (beserta keluarga) setelah tidak menjabat lagi akan menerima hukuman mati.
R.G. Munthe
Jalan Panjang 13, Kebon Jeruk
Jakarta Barat
Solusi Masalah TKI
BARU-baru ini pemerintah membentuk lembaga advokasi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan memberikan perlindungan para pekerja, khususnya yang bekerja di Arab Saudi dan Malaysia. Di mata saya, pemberian perlindungan kepada setiap tenaga kerja, baik yang berada di Tanah Air maupun yang bekerja di negara lain, memang harus dilakukan.
Hanya, tidaklah mudah memilih, menentukan, atau memberlakukan yang sesuai atau pas, mengingat sifat, wujud, dan jangkauannya cukup beragam dan luas.
Selain itu, keliru bila ada yang beranggapan bahwa hanya TKI yang berhak memperoleh perlindungan. Setiap komponen pelaksana penyaluran TKI, termasuk perusahaan jasa TKI (PJTKI), konsorsium perusahaan asuransi TKI, agen, dan majikan layak memperoleh perlindungan sesuai dengan peran masing-masing.
Sejauh ini ada perlindungan administratif dan perlindungan fisik yang pengawasannya berada pada masing-masing PJTKI. Sementara pemerintah menetapkan kebijakan umum dan mempersiapkan perangkat peraturan mengenai pengenaan sanksi bagi pelanggarnya. Beberapa contoh wujud perlindungan administratif dan fisik antara lain melalui:
Daftar rombongan induk atau main trip recording (DRI/MTR). Ini merupakan wujud perlindungan kepada tiga komponen pelaksana penyaluran TKI, yakni PJTKI, TKI, dan agen terhadap penyaluran TKI oleh rekan-rekan mereka yang tidak resmi.
Kartu identitas. Hal ini merupakan bentuk perlindungan kepada TKI terhadap pengguna jasa yang lalai mengamankan penyimpanan paspor yang dititipkan oleh TKI kepadanya.
Pendeportasian TKI bermasalah yang dikoordinasi oleh KBRI atau KJRI atau Konsulat RI dengan pemerintah setempat di negara tujuan. Cara ini mencerminkan upaya perlindungan kepada pekerja migran terhadap pengusiran mereka secara sepihak oleh pemerintah di negara tujuan.
Sekadar contoh, pada Oktober 1997 pemerintah memulangkan sekitar 20 ribu TKI bermasalah dari Arab Saudi. Sembilan puluh persennya adalah peserta rombongan jemaah ibadah umrah yang overstay seusai berumrah. Lalu pemerintah juga memulangkan sekitar 17 ribu TKI bermasalah dari negara yang sama pada tahun 2004.
Sebagai dokumen baku dan resmi yang mendukung pemberangkatan rombongan TKI, DRI/MTR diharapkan mampu mencegah atau meredam penyaluran TKI tidak resmi.
Tujuan setiap TKI yang berangkat ke negara tujuan adalah bekerja. Jelaslah bahwa dalam memecahkan masalah TKI, prioritas utama harus dicurahkan pada penyelesaian gaji TKI sekaligus demi mengamankan pemasukan devisa yang dihasilkan oleh mereka.
Sangat dihargai pula langkah yang ditempuh oleh DPR, yang segera menanggapi kasus yang menimpa sejumlah pekerja di Singapura. Namun, dari Duta Besar RI untuk Singapura diperkirakan DPR tidak akan memperoleh keterangan, data, atau informasi lain sebagaimana diharapkan oleh DPR, mengingat jabatannya selaku duta besar, bukan merupakan komponen pelaksana penyaluran TKI. Seyogianya DPR menghubungi PJTKI selaku penanggung jawab atas penyaluran TKI, termasuk pekerja bermasalah tersebut.
H.R. Djumhayat Padwmawinata
Tebet, Jakarta Selatan, 12810
Korupsi Anggota DPRD Jabar
SAYA gemas sekali dengan lambannya penanganan kasus korupsi ’bagi-bagi dana kavling Rp 25 miliar’ yang melibatkan anggota DPRD Jawa Barat bersama gubernur Jawa Barat terdahulu Nuriana.
Kenyataan ini membuktikan bahwa hukum sudah tidak berdaya didepan para birokrat koruptor itu. Atau memang aparat hukum Jawa Barat sudah kebagian uang haram itu sehingga kerjanya cuma tidur?
A. SYARIF HIDAYAT
Sadang, Purwakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo