Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanggapan Bank Mandiri
DALAM Majalah TEMPO Edisi 5-11 April 2004 dimuat sebuah surat pembaca yang dikirim oleh nasabah kami, Bapak Iman Brotoseno. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak untuk menjadi nasabah bank kami, dan juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami atas kejadian tersebut.
Perlu kami informasikan bahwa semua uang yang diterima oleh kasir telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku di bank kami. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank kami, keluhan mengenai jumlah uang yang diterima dari kasir harus disampaikan pada saat nasabah masih berada di counter bank.
Untuk menghindari kejadian yang kurang baik dalam hal pelayanan, kami anjurkan agar para nasabah saat menyetor atau menarik uang sebaiknya menghitungnya dulu di hadapan kasir.
KOEN SARDJONO SADRIE
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Keluhan Nasabah Bank Niaga
SAYA adalah nasabah sekaligus debitor Bank Niaga cabang Tebet, Jakarta Selatan. Sebagai penerima kredit, saya mengagunkan sebuah mobil sebagai syarat memperoleh kredit. Saat pinjaman saya terima setahun lalu, saya diberi tahu petugas bank bahwa pada 2004 saya harus mengasuransikan mobil ke perusahaan asuransi yang ditunjuk bank.
Pada pertengahan Februari 2004, saat asuransi mobil terakhir, saya datang ke Bank Niaga cabang Tebet untuk menanyakan status asuransi mobil. Jawaban yang diterima, saya disuruh menunggu saja dan akan dihubungi secepatnya.
Seminggu kemudian saya datang lagi dan mendapat jawaban yang sama. Begitu pula saat bertanya melalui Niaga Akses di telepon 14041, jawabannya sama, diminta menunggu. Padahal saya perlu kepastian, karena khawatir terjadi insiden atau risiko lain pada mobil saya. Bosan dengan jawaban itu, saya pun tak pernah menghubungi Bank Niaga lagi, dan berinisiatif mencari asuransi lain.
Anehnya, dua bulan kemudian, tepatnya pada 21 April 2004, melalui pos saya menerima surat dari Bank Niaga cabang Tebet berisi tagihan agar segera menyetor uang Rp 3 juta lebih, untuk pembayaran asuransi mobil. Anehnya lagi, asuransi itu mulai berlaku sejak 17 Februari 2004. Dengan begitu, berarti saya baru tahu mobil saya diasuransikan oleh bank lebih dari dua bulan kemudian.
Saya kembali memprotes Bank Niaga cabang Tebet dan Niaga Akses. Saya bukan tidak mau bayar asuransi, tetapi mempertanyakan kelambatan pengiriman polis asuransi tersebut, khususnya karena telah terjadi insiden kecil pada mobil saya dalam dua bulan itu. Jawaban pihak bank, secepatnya akan diusut dan diberi penjelasan.
Pada 20 Mei 2004, saya, yang juga menyertakan anak di program asuransi pendidikan Bank Niaga, dikagetkan dengan telah raibnya uang lebih dari Rp 3 juta di asuransi milik anak saya tersebut. Ternyata, tanpa melalui pemberitahuan dulu, apalagi menjelaskan persoalan kelambatan pengiriman polis asuransi mobil, pihak bank telah dengan begitu saja merampok dana pendidikan anak saya, yang sebenarnya mau dipakai untuk biaya masuk sekolah dasar pada bulan Juni.
Saya mempertanyakan cara kerja Bank Niaga yang tidak profesional tersebut. Mengapa sulit sekali mengakui dan menjelaskan keterlambatan polis asuransi mobil saya? Bahkan Bank Niaga justru memotong dana pendidikan anak, yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk keperluan sekolah anak saya.
Dede Apriadi
Permata Arcadia Blok A2 No. 19
Cimanggis, Depok
GPRS Matrix Telah Aktif
BEBERAPA waktu lalu saya pernah menulis surat pembaca di Majalah TEMPO tentang tidak aktifnya sinyal GPRS di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, dan sekitarnya sejak 7 Mei 2004. Dengan ini saya beri tahukan bahwa mulai 17 Mei 2004 sinyal tersebut sudah aktif dan dapat digunakan kembali dengan baik.
Pihak Indosat Matrix, yang diwakili oleh Riniwaty Sinaga selaku vip customer service, telah bertemu saya guna menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Indosat atas bantuan dan kerja samanya.
Kuspinasti
Mampang Prapatan IV/62
Jakarta 12790
Penjelasan Indosat
KAMI ucapkan terima kasih kepada Bapak Kuspinasti di Mampang, Jakarta Selatan, yang telah menulis surat pembaca dalam Majalah TEMPO beberapa waktu lalu. Permintaan maaf juga kami sampaikan atas ketidaknyamanan yang dialaminya dalam memanfaatkan fasilitas GPRS kartu Matrix Indosat.
Tim customer service kami telah menghubungi Bapak Kuspinasti pada 17 Mei 2004, yang dilanjutkan dengan kunjungan pada 21 Mei 2004. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa kendala dalam memanfaatkan fasilitas GPRS disebabkan oleh adanya gangguan jaringan yang berpengaruh pada layanan GPRS di area Mampang Prapatan dan sekitarnya pada 7-17 Mei 2004.
Penjelasan yang disampaikan telah dipahami dan diterima oleh Bapak Kuspinasti dan fasilitas GPRS telah dapat dimanfaatkan kembali sejak 17 Mei 2004. Sesuai dengan komitmen Indosat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, kami sangat berterima kasih atas saran, kritik, dan masukan yang diberikan oleh pelanggan Indosat.
ANDIR TAMBUNAN
Hubungan Masyarakat Indosat
India Pantas Ditiru
TAMPILNYA Sonia Gandhi sebagai Perdana Menteri India, negara terbesar kedua dalam hal jumlah penduduk di dunia, menunjukkan bahwa India telah mampu secara adil menempatkan warganya sebagai pemimpin. Tidak dipersoalkan lagi latar belakangnya, sebagai warga pribumi atau nonpribumi, asli atau tidak asli. Tak menjadi masalah juga ia berasal dari agama mayoritas atau tidak, dari suku mayoritas atau tidak.
Masyarakat Indonesia masih belum mampu secara ?legawa? menetapkan yang terbaik bagi bangsa dan negara kita tercinta. Masyarakat masih berpandangan bahwa yang berasal dari kelompok mayoritas adalah yang terbaik sebagai pemimpin pemerintah.
Semoga di masa yang akan datang rakyat Indonesia dapat menetapkan pemimpin yang tepat bagi negeri ini tanpa perlu persyaratan yang membatasi.
LIE GAN YONG
Jalan Balai Pustaka IV/30
Rawamangun, Jakarta Timur
Wiranto Versus Jacob
PERTIKAIAN antara Jenderal Purnawirawan Wiranto dan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea memanas. Satu pihak melemparkan tuduhan ihwal keterlibatan Jacob dalam gerakan anti-militer. Tudingan ini ditangkis oleh sang Menteri.
Besar kemungkinan masalah itu akan dikembangkan oleh penuduh karena dari kasus itu ada manfaat ganda yang diperoleh Wiranto. Pertama, hal itu secara psikologis dapat mengurangi munculnya aksi susulan penolakan Wiranto karena pelakunya akan dituduh sebagai bagian dari konspirasi aksi untuk mendiskreditkan Wiranto. Kedua, kasus ini dapat dipolitisasi untuk membersihkan diri atau mengurangi image negatif Wiranto atas kasus Trisakti.
Sebenarnya konflik politik tidak perlu dikembangkan, apalagi di media massa. Selain tidak etis dan tidak mendidik, perseteruan akan menimbulkan kebingungan, terutama bagi keluarga korban tragedi 12 Mei 1998 yang benar-benar ingin menuntut keadilan dan meminta tanggung jawab petinggi militer. Kalau pihak Wiranto memiliki bukti-bukti yang diyakini dapat menyeret Jacob ke pihak berwajib, segera saja dilakukan penuntutan.
Meskipun tragedi Trisakti sedang ?diributkan? dengan versi lain, saya berkeyakinan upaya mencari keadilan hukum dan hak asasi manusia atas tragedi Trisakti akan tetap disuarakan oleh rakyat.
Kalau pihak berwenang seperti Kejaksaan Agung cepat tanggap dan memiliki iktikad baik melakukan proses hukum masalah Trisakti, sebenarnya ada banyak waktu untuk menyelesaikannya. Toh, tim penyelidik dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dipimpin Salahuddin Wahid sudah menyerahkan banyak berkas perkara dugaan keterlibatan TNI dalam kasus Trisakti.
YUNITA AMALUDIN
Jalan Tebet Timur Dalam IX/21
Jakarta Selatan
SBKRI dan Jiwa Kebangsaan
Kita sering mendengar keluhan atau membaca kabar bahkan bernada protes dari warga keturunan Tionghoa tentang kewajiban memiliki surat bukti kewarganegaraan RI (SBKRI). Mereka merasa hal tersebut sebagai perlakuan diskriminatif dengan alasan mereka lahir dan dibesarkan di Indonesia hingga merasa sebagai bangsa Indonesia.
Kini pertanyaan di hati saya: ?Benarkah mereka yang menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia juga bermental atau berjiwa Indonesia dalam berperilaku, bertutur kata, berinteraksi dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat? Tidakkah justru mereka sangat diskriminatif dengan menganggap etnis atau suku lain di luar mereka lebih rendah?
Pada 1962-1976 saya menjadi karyawan di perusahaan swasta eksportir kopi dan lada hitam di Bandar Lampung. Saya mendapat kepercayaan di bagian tata kelola perencanaan dan pelaksanaan ekspor bersama-sama dengan seorang keturunan Tionghoa. Walaupun bobot tugas tanggung jawab saya lebih berat, nuansa diskriminatifnya sangat kental. Gaji saya jauh lebih rendah dari rekan keturunan Tionghoa, juga tantiem (uang jasa) tiap akhir tahun.
Asumsi saya hal itu terjadi (di mana-mana) karena adanya sikap mental dan anggapan umum secara kultural bahwa orang pribumi derajatnya lebih rendah daripada keturunan Tionghoa. Pada 6 November 1984, saya dan istri sedang makan di sebuah restoran masakan Indonesia di Hong Kong yang pemiliknya seorang keturunan Tionghoa berasal dari Malang, Jawa Timur. Saat itu datang tiga gadis dan dua pemuda Tionghoa dengan penampilan busana dan celotehannya berasal dari Indonesia. Dengan sikap ramah pemilik restoran menyapa mereka, ?Nimen cung Ini lay ma?? (?Kalian datang dari Indonesia ya??)
Salah satu pemuda menjawab dengan nada sinis, ?Benar, tetapi kami orang Tionghoa, bukan orang Indonesia!? Itulah cuplikan gambaran umum dari kumpulan catatan rekaman saya berkaitan dengan perilaku saudara kita.
F.S. Hartono
Purwosari RT 04/RW 59
Sinduadi, Yogyakarta
Pemilihan yang Demokratis
MENJELANG pemilihan presiden dan wakil presiden 5 Juli mendatang, tim sukses tiap-tiap pasangan mulai bekerja. Mereka berperan memberikan masukan dan mendongkrak citra pasangan lewat media serta jaringan lain. Di tengah suasana ini, muncul propaganda dan kampanye negatif.
Kendati begitu, saya tetap berharap pemilihan nanti berlangsung secara demokratis dan damai. Pasangan yang kalah pun bisa secara legawa menerima kekalahannya. Mereka bisa menjadi pengontrol pemerintah. Inilah yang diperlukan demokrasi.
LINDA SURACHMAN, S.H.
Taman Cilandak VI, Lebak Bulus
Jakarta Selatan
Menggugat Gubernur Jabar
SAYA menyambut dengan gembira keinginan para tokoh masyarakat Jawa Barat yang akan menggugat (class action) Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Gubernur Danny Setiawan dalam kasus rencana pengrusakan kawasan lindung Hutan Raya Juanda dengan dalih pembangunan jalan tembus Dago-Lembang.
Setidaknya tiga undang-undang RI bisa menjerat Danny Setiawan yaitu undang-undang no 5 tahun 1990 tentang konservasi, undang-undang no 23 tahun 1997 tentang lingkungan hidup dan undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Namun alangkah baiknya jika gugatan hukum diperluas kepada Bupati Kabupaten Bandung, karena kasus pengrusakan lingkungan telah lama dilakukan juga oleh Pemda Kabupaten Bandung dengan menjual izin-izin membangun di kawasan lindung Bandung Utara kepada para pengembang.
Jika tak terjangkau hukum mari kita doakan saja agar para perusak lingkungan ini mendapat azab dari Allah swt.
YAYAT SUPRIATNA
Soreang, Bandung
Korupsi Para Wakil Rakyat (I)
MERINDING bulu kuduk saat membaca berita tentang divonisnya hampir semua anggota DPRD Sumatera Barat karena mengkorupsi uang negara Rp 6.4 miliar. Saya merinding bukan karena jumlah uang yang dikorupsi tetapi banyaknya para pelaku korupsi itu sendiri. Bayangkan 40 orang lebih yang mengaku wakil rakyat, diberi tempat terhormat, ruang kerja nyaman, gaji besar serta fasilitas berlimpah masih saja bahu membahu mencuri uang rakyat.
Ibarat kelompok mafia, anggota DPRD Sumatera Barat telah melakukan pencurian secara terorganisir, sistematis sekaligus lihai. Cuma mereka kurang beruntung saja sehingga langkah busuknya ketahuan.
Semoga hakim di pengadilan tinggi tidak mengabulkan banding yang dilakukan para terdakwa itu. Begitu pula Mahkamah Agung kelak jika mereka masih saja tidak puas atas putusan pengadilan tinggi.
SUGIHARTO
Komplek Kavling DKI
Cipayung, Jakarta Timur
Korupsi Para Wakil Rakyat (II)
ANGIN segar mendengar vonis terhadap anggota DPRD Sumatera Barat yang terbukti korupsi Rp 6,4 miliar. Tapi angin ini baru taraf sepoi-sepoi karena masih banyak kasus korupsi lain yang dilakukan para wakil rakyat daerah di seluruh Indonesia yang belum jelas penuntasannya oleh pengadilan setempat.
Contohnya di Jawa Barat, beberapa tahun lalu tatkala Gubernur saat itu Nuriana mengakhiri masa jabatannya, ia membagikan uang rakyat sebesar Rp 25 miliar kepada seratus anggota dewan dengan label dana pembelian kavling tanah. Perampokan besar-besaran ini akhirnya terungkap kepada publik dan atas desakan masyarakat Kejaksaan Negeri Jawa Barat sudah mulai menyidik kasus ini. Tapi hari berganti bulan, bulan berganti tahun, setelah sekian lama penyelesaian kasus ini tidak ada kemajuan yang berarti.
Di Padang 40 anggota dewan sudah divonis, di Banda Aceh 9 anggota dari 28 yang diperiksa telah ditahan kejaksaan setempat. Tapi lain padang lain belalang, di Bandung para anggota dewan masih ongkang-ongkang menikmati hasil jarahannya sebesar Rp 250.000.000 tiap orang. Saya mencurigai ada konspirasi antara aparat hukum dengan para penguasa daerah untuk mempeti es kan kasus korupsi ini.
DANDY NUGRAHA
Tegalgede, Cikarang
Presiden Impian Kita
MENJELANG pemilihan presiden tak ada salahnya kalau kita bermimpi presiden kita terpilih nanti bisa mengatasi permasalahan bangsa ini.
Mimpinya begini, Indonesia dipimpin oleh seorang yang jujur, pintar dan tegas. Presiden yang bisa menyeret para koruptor ke penjara bukannya berkompromi. Pemimpin yang bisa membersihkan birokrasi dari mental korup menjadi pelayan masyarakat. Yang bisa menertibkan tingkah laku tentara dan polisi agar menjadi pengayom warga. Yang bisa menerapkan undang-undang dan peraturan serta melaksanakan tertib hukum. Yang mampu menjaga aset-aset negara dan kekayaan alam agar tak diambil negara lain. Yang berani memberantas para penjarah hutan, cukong serta aparat pembekingnya. Yang bisa menstabilkan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata warga dunia yang kadung menilai bangsa ini sebagai bangsa kuli, bar-bar, perusuh dan gemar berperang sesama saudaranya.
Itulah mimpi saya. Sangat sederhana.
ADE FITRIANI
Petamburan, Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo