Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat Pembaca

12 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanggapan Pura Group

Kami perlu menanggapi tulisan TEMPO edisi 29 September-5 Oktober 2003, rubrik Investigasi, berjudul Saham-Saham Gelap Kebon Sirih, khususnya artikel berjudul Mati Suri di Kudus, tentang proyek kerja sama antara Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) dan PT Pura Barutama dalam proyek pendirian pabrik kertas uang PT Pura Binaka Mandiri (PBM). Dalam artikel tersebut, TEMPO menuliskan data yang kurang berimbang sehingga bisa mengakibatkan pembaca salah memahami persoalan.

Pada 10 September 2003, TEMPO menugasi wartawan untuk wawancara dengan direksi kami, Bapak Edy Soesanto Soewandi. Dalam wawancara saat itu, TEMPO tidak mengkonfirmasi dua hal: pertama, tentang besaran nilai proyek PBM dibanding nilai proyek proposal-proposal yang ada sebelumnya, dan kedua, tudingan mark-up pembelian mesin untuk proyek tersebut. Fokus wawancara TEMPO saat itu adalah kelanjutan proyek Pura Binaka Mandiri. Hal ini signifikan kami sampaikan, mengingat dua hal tersebut akhirnya ditulis TEMPO tanpa perimbangan data lain.

Pertama, pada alinea awal halaman 82, TEMPO menyebutkan, ”Penunjukan Pura Barutama tersebut dilakukan tanpa melalui perbandingan harga maupun tender/lelang,” demikian disoroti tim audit BPK. Sebagaimana data pengajuan proyek yang ada sebelumnya, nilai proyek pendirian pabrik kertas uang selalu berada di atas US$ 70 juta. Sebagai misal proposal Arjo Wiggins Prancis US$ 78,1 juta, Altra Golden Shahin US$ 120 juta, dan lain-lain. Dalam posisi ini, proyek PBM dengan kapasitas produk 4,5 juta ton dan nilai proyek US$ 38 juta adalah proyek paling efisien dari proposal yang ada. Adalah hak tim audit BPK menyatakan seperti yang dikutip TEMPO. Tapi, ketiadaan perimbangan nilai proyek sebelumnya dalam tulisan TEMPO tersebut menyisakan kesan pendirian PBM sebesar US$ 38 juta terasa sangat besar.

Kedua, disebutkan, ”Ketidakberesan serupa pernah diendus ICW. Pada Januari 2001, lembaga antikorupsi ini telah melaporkan praktek pemalsuan dokumen dan penggelembungan harga yang diduga telah dilakukan Pura Barutama.... Mesin yang didatangkan Pura Barutama untuk pabrik Pura Binaka ternyata berkualitas rendah, dibeli dari Taiwan senilai US$ 1,54 juta. Tapi, sebelum masuk ke Indonesia, mesin itu ”disulap” di Singapura jadi seperti buatan Jerman dengan harga yang jauh lebih mahal.... Nilainya didongkrak 10 kali lipat. Dokumen impor ”dicuci” di Singapura, sebuah perusahaan milik salah satu eksekutif Pura Barutama.”

Persoalan tudingan mark up sesungguhnya telah terjawab sejak Tim Audit BI dan Tim Gabungan Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) mengeluarkan surat hasil pemeriksaannya. Keduanya menyatakan bahwa tuduhan itu tidak terbukti. Pembelian mesin tersebut adalah untuk kepentingan PT Pura Barutama, bukan untuk kepentingan PBM. Adalah wajar ICW membuat penilaian dugaan tersebut dua tahun lalu, sebelum dilakukan audit oleh dua lembaga tersebut. Tapi, ketiadaan perimbangan tulisan hasil audit oleh Tim BI dan TGPTPK, yang menyatakan dugaan mark-up tak terbukti, hanya akan menyesatkan publik.

Kami menghargai kebebasan pers yang diperjuangkan TEMPO. Tapi kami juga berharap TEMPO dapat lebih akurat dalam menuliskan beritanya.

HASAN AONI AZIZ U.S.
Public Relations Manager
of Pura Group


Klarifikasi Imam Nirwansyah

Saya ingin mengklarifikasi berita pada majalah TEMPO edisi 29 September-5 Oktober 2003, berjudul Mati Suri di Kudus.

Saya sejak awal bersama membangun Pura Binaka Mandiri dengan YKKBI dan PT Pura Barutama. Porsi saham diatur sesuai dengan kemampuan dan persetujuan masing-masing pemegang saham. Dan saya bukan ikut atau muncul belakangan setelah petinggi bank sentral menyetujui porsi saham. Saya tidak tahu tepatnya kapan persetujuan itu didapatkan. Perubahan status dari pribadi saya ke PT Sejahtera Dana Mandiri (SDM) dilakukan bukan setelah dan karena proyek ini ramai disorot, akan tetapi memang atas pertimbangan kemudahan administrasi saja. Dua hal tersebut tidak pernah dicek ke saya sebelum dituliskan.

PT SDM tidak bergerak di bidang penyediaan mesin sortir uang. Akan tetapi, pada saat itu PT SDM adalah konsultan pendeteksi uang palsu, keahlian yang dibutuhkan dalam membangun pabrik kertas uang, berdasarkan pengalaman saya sebagai pemasok mesin sortir uang di BI. Soal ini sudah saya jelaskan per telepon kepada wartawan TEMPO, tapi ditulis di majalah dengan versi yang salah. Mudah-mudahan TEMPO lebih teliti di waktu yang akan datang.

IMAM NIRWANSYAH
([email protected])


Tanggapan KMIB Kendari

Saya ingin menanggapi berita di Majalah TEMPO edisi 28 September 2003 di Rubrik Peristiwa dan Daerah, dalam artikel berjudul Rumah Ketua MARA Dibakar. Di artikel tersebut, nama saya disebut-sebut oleh Saudara Hidayatullah, Ketua MARA Sultra. Di situ disebutkan bahwa seseorang bernama ”Jon” (dalam berita tersebut disebutkan bahwa Jon adalah Ketua Kerukunan Mahasiswa Indonesia Buton/KMIB) pernah meminta uang Rp 5 juta kepada Ali untuk menghilangkan nyawanya, sehubungan dengan upaya MARA mengusut tuntas kasus dugaan money politics pada pemilihan gubernur beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan berita tersebut, saya ingin menegaskan bahwa Ketua KMIB secara pribadi ataupun KMIB secara kelembagaan tidak pernah mencampuri urusan MARA dan perjuangannya dalam mengusut money politics. KMIB juga tidak memiliki urusan pribadi dan kelembagaan dengan Ketua MARA Sultra, Hidayatullah. Mengingat pernyataan Hidayatullah telah nyata-nyata melecehkan nama baik Ketua KMIB dan KMIB secara kelembagaan, kami meminta kepada Saudara Hidayatullah agar memberikan penjelasan publik sehubungan dengan pernyataannya di Majalah TEMPO tersebut guna menghindari persepsi negatif publik terhadap Ketua KMIB.

Kami ingin menegaskan bahwa KMIB bukan organisasi teroris dan tidak pernah melakukan cara-cara teroris. Karena itu, Saudara Hidayatullah diharap agar memberikan penjelasan publik dan menyadari kekeliruannya guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Atas keterangan wartawan TEMPO yang telah memberikan justifikasi seakan-akan keterangan Hidayatullah adalah sesuatu yang betul-betul dilakukan oleh Saudara Jon (nama panggilan Ketua KMIB), KMIB meminta kepada Majalah TEMPO agar memberikan ruang hak jawab kepada kami guna melakukan klarifikasi atau perbaikan nama baik Ketua KMIB secara kelembagaan.

LA ODE SURYONO
Ketua Umum
Kerukunan Mahasiswa Indonesia Buton, Kendari


Koreksi Yunus M. Yaman

Sehubungan dengan berita berjudul Durian Runtuh buat Siapa? pada TEMPO edisi 6-12 Oktober 2003, kami ingin memberikan koreksi. Berita tersebut kami bantah karena saya tidak pernah menjadi narasumber berita tersebut. Saya hanya ditanya mengenai apakah asuransi pra dan purna dipertahankan atau tidak. Saya menjawab ya, tapi hendaknya dilakukan di daerah kantong TKI. Selain itu, tidak ada pembicaraan lain.

YUNUS M. YAMAN
Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI

— Pernyataan Anda di artikel tersebut dibuat berdasarkan wawancara dengan Anda melalui telepon pada 3 Oktober 2003, sekitar pukul 20.00 WIB.


Terima Kasih TEMPO dan BNI

SAYA ucapkan terima kasih kepada TEMPO atas dimuatnya surat saya tentang hadiah motor Bank BNI pada TEMPO edisi 15-21 September 2003. Bank BNI di Kota Jambi telah menghubungi saya melalui telepon pada 17 September 2003, memberitahukan bahwa faktur motor saya segera dikirimkan ke BNI Cabang Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, untuk mempermudah sehingga saya tidak perlu mengambil ke Kota Jambi. Pada 19 September 2003, salah seorang pegawai BNI Cabang Sungai Penuh, Kerinci, mengantarkan faktur tersebut dan saya telah menandatangani tanda terimanya.

Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Bank BNI karena memberikan tanggapan yang cukup baik sehingga masalah faktur saya cepat diselesaikan dan saya bisa segera mengurus kelengkapan surat kendaraan saya. Semoga pengalaman saya ini menjadi pelajaran yang baik untuk BNI agar lebih memperbaiki pelayanannya pada seluruh nasabahnya. Bagaimanapun, tanggapan yang cukup cepat dari pihak BNI menunjukkan niat BNI memberikan layanan terbaik untuk nasabahnya.

IR. FINDA EVYNDASARI
Aur Duri Sungai Penuh, Jambi


Pernyataan Keprihatinan PAN

Sehubungan dengan pelaksanakan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap rumah pribadi milik budayawan dan tokoh pers Indonesia, Goenawan Mohamad, dalam proses perkara perdata yang masih berjalan, dengan ini Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan kesan kuat tentang adanya kejanggalan-kejanggalan dalam pengambilan keputusan ataupun pelaksanaan sita jaminan tersebut. Partai kami juga menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang kemungkinan adanya intervensi pihak-pihak yang tidak berwenang ke dalam tubuh lembaga pengadilan pada proses pengambilan keputusan tentang sita jaminan tersebut.

Partai Amanat Nasional juga berpendapat bahwa sita jaminan tersebut seyogianya tidak perlu dilaksanakan, mengingat integritas tergugat, Sdr. Goenawan Mohamad, yang tidak diragukan lagi. Walaupun mungkin tindakan sita jaminan tersebut telah melalui proses hukum yang berlaku, tindakan tersebut bisa ditafsirkan sebagai intimidasi kepada kehidupan pers yang bebas, yang dengan susah payah telah dibangun pada masa transisi ini.

Lebih dari itu, Partai Amanat Nasional juga berpendapat bahwa delik pers seyogianya dilakukan dengan menerapkan Undang-Undang Pers yang berlaku, bukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, PAN mengimbau agar Mahkamah Agung segera melakukan penyelidikan tentang proses keluarnya keputusan sita jaminan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, untuk meneliti apakah proses tersebut telah benar-benar sesuai dengan peraturan yang ada. Partai Amanat Nasional berharap agar pengadilan mengambil keputusan yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku dan berlandaskan rasa keadilan masyarakat. Partai kami juga berharap bahwa kasus ini dan kasus-kasus serupa tidak akan menyurutkan kemenangan pers Indonesia dalam mempertahankan dan mengembangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Dewan Pimpinan Pusat
Partai Amanat Nasional


Untuk Wali Kota Bandung

Saya ingin mengucapkan selamat bertugas menjadi Wali Kota Bandung yang baru bagi Bapak Dada Rosada.

Persoalan Kota Bandung yang secara kasat mata paling menonjol adalah semrawutnya kota akibat serbuan pedagang kaki lima dan pedagang modal besar berlabel Factory Outlet. Kedua jenis pedagang ini sudah sangat ”menjajah” seolah-olah Bandung ini miliknya.

Saya heran, di kota ini pedagang kaki lima begitu bebas membuat gubuk dan menggelar dagangannya di mana pun mereka suka. Bahkan di jalan-jalan protokol seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, dan Jalan Diponegero tak luput dari penjarahan mereka. Bahkan di kedua jalan terakhir berdiri Kantor Wali Kota dan Kantor Gubernur yang seharusnya menjadi lingkungan yang membanggakan dan paling berwibawa tetap saja dipenuhi gubuk dan kaki lima. Yang menggelikan, pagar di depan Gedung Sate—kantor pemimpin Jawa Barat—kerap kali dipakai cantolan tenda-tenda pedagang bakso dan teh botol.

Wajah kota Bandung saat ini sudah berubah menjadi sangat kumuh. Hampir di setiap sudut kota gubuk-gubuk liar bertebaran dengan bebasnya. Saking bebasnya trotoar dan taman kota bisa berubah menjadi pasar seperti di Jalan Merdeka, Otista, Lapang Tegallega dan Gasibu. Belum lagi persoalan kemacetan, becak, spanduk, dan papan reklame yang tidak beraturan. Bagaikan sampah yang sengaja ditebarkan di mana-mana.

Kota ini sudah seperti tidak punya pemerintah yang mengatur dan mengelola warganya. Perlahan tapi pasti, Bandung telah berubah dari kota modern di zaman Belanda, menjadi kampung besar yang kumuh dan padat saat ini. Ketertiban, kebersihan dan keindahan telah mencapai titik nol. Bagaimana ini Pak Dada?

Hasan Wirawan
Geger Kalong, Bandung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum