Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAMI ingin menanggapi sekaligus menjelaskan surat Saudara yang dimuat TEMPO edisi 6 Maret 1999 dalam rubrik Surat.
Nama tertanggung pada polis asuransi adalah Ahsanul Husna, belum diubah (endorse) menjadi Tata Djuarsa, maka yang berkepentingan secara hukum atas sisa pengembalian premi asuransi adalah Ahsanul Husna.
Menyangkut pernyataan bahwa kami melemparkan berkas ke atas meja dan berbicara dengan nada tidak simpatik kepada staf Saudara, hal ini tidak benar. Sebab, Saudara hanya mendengar sepihak. Kami menerima staf Saudara di ruang tunggu nasabah dan pada saat itu juga ada beberapa nasabah yang sedang dilayani oleh karyawan kami yang lain, sehingga tidak logis apabila kami bertindak "kasar dan arogan".
Indradi Prasodjo, S.H.
Branch Manager
Kantor Cabang Utama Jakarta
PT Asuransi Central Asia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo