Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah Anda yakin aturan kantong plastik berbayar bisa menekan pemakaiannya?
|
||
Ya | ||
(41,3%) | 369 | |
Tidak | ||
(57,4%) | 512 | |
Tidak Tahu | ||
(1.3%) | 12 | |
Total | (100%) | 893 |
PADA Hari Peduli Sampah 21 Februari lalu, pemerintah mulai memberlakukan aturan mengenai penggunaan kantong plastik di gerai-gerai retail modern. Setiap orang yang berbelanja di supermaket kini harus membayar Rp 200 untuk tiap kantong plasik yang dipakai buat membawa belanjaan. Kebijakan kantong plastik berbayar ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengurangi limbah plastik yang berbahaya bagi lingkungan. Perlu diketahui, Indonesia merupakan negara kedua, setelah Cina, yang paling banyak membuang sampah plastik di laut—mencapai 187,2 juta ton pada 2015. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam setahun beredar 3,5 miliar lembar kantong plastik dari 32 ribu peretail modern. Jika ditimbang, beratnya setara dengan 68 Airbus A380. Volumenya bisa mengisi 353 bangunan seukuran Candi Borobudur. Produksi sampah plastik terus naik dari tahun ke tahun. Sementara tahun lalu 64,51 juta ton, tahun ini sampah plastik diperkirakan 65,15 juta ton dan akan menjadi 65,81 juta ton pada 2017. Kebijakan tas plastik berbayar diharapkan mengurangi limbah plastik 4,48 juta ton per tahun. Tapi lebih dari separuh responden yang mengikuti jajak pendapat di Tempo.co tak yakin aturan baru ini dapat menekan pemakaian tas plastik.
Indikator Pekan Ini Percayakah Anda sampah kabel di Jalan Medan Merdeka merupakan sabotase agar Jakarta banjir?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo