Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tak Etis Menteri Menjadi Utusan Daerah

19 September 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BEBERAPA waktu lalu saya membaca berita di berbagai media bahwa beberapa menteri akan menjadi anggota MPR melalui jalur utusan daerah. Kalau berita ini memang benar, alangkah ganjilnya.

Secara yuridis, memang hal itu sah-sah saja asalkan ketika menjadi anggota MPR yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya. Tapi, secara etis, sangat janggal. Menteri adalah pembantu presiden, dengan demikian mereka adalah pelaksana segala kebijakan presiden. Adapun presiden adalah mandataris MPR, yang harus bertanggung jawab kepada MPR. Jadi, para menteri adalah satu kesatuan dengan presiden dalam memberikan pertanggungjawabannya.

Kalau menteri menjadi anggota MPR, apakah wajar kalau mereka meminta pertanggungjwaban hasil pekerjaan mereka sendiri? Atau mereka memang sengaja menjadi anggota MPR untuk ”mengamankan” hasil kerja mereka? Itu kebiasaan Orde Baru yang harus kita tinggalkan. Apalagi belakangan ini banyak sekali muncul kasus yang sebenarnya harus mereka pertanggungjawabkan kepada MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Saya kira DPR yang akan datang harus menetapkan larangan bagi menteri untuk dicalonkan menjadi anggota MPR.

BOY MUSBAR NURMAWAN
Mantan Anggota DPR/MPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus