Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AKSI penutupan gereja merebak di sejumlah kota dalam sebulan terakhir. Barisan Anti-Permutadan dan Aliansi Gerakan Anti-Permutadan memotori aksi tersebut, dengan alasan gereja-gereja itu tak memiliki izin. Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 1/BER/mdn-mag/1969, yang mengatur soal pembangunan rumah ibadah, memang mensyaratkan bahwa setiap rumah ibadah harus mengantongi izin dari masyarakat setempat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo