Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan 31 Maret lalu, seluruh anggota menyetujui usulan mengenai dana bantuan pemilu sebesar Rp 1 miliar untuk setiap partai politik peserta pemilu. Dana sebesar ini diperoleh berdasarkan hasil perhitungan Subkomisi A KPU, merujuk pada sisa anggaran APBN 1998/1999 tentang subsidi dan bantuan untuk penyelenggara dan peserta Pemilu 1999 sebesar Rp 148 miliar lebih.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo