Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Tidak Setuju Ada Kodam di Aceh

29 Agustus 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM kunjungan ke Banda Aceh, Rabu, 18 Agustus lalu, Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima TNI Jenderal Wiranto memutuskan segera menarik satuan TNI organik dan non-organik yang tergabung dalam Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM) di Aceh ke pangkalan satuannya. Sedangkan aparat kepolisian tetap melanjutkan operasi kepolisian untuk penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

Namun, dalam kesempatan itu pula Wiranto menyatakan segera membentuk kembali Komando Daerah Militer (Kodam) I/Iskandar Muda, dengan alasan untuk mempercepat penyelesaian Aceh, dan ini bukan berarti pemerintah mencanangkan kembali daerah operasi militer (DOM). Wiranto juga menyatakan bahwa rencana ini terbentuk setelah mendengarkan aspirasi rakyat melalui pemerintah daerah, DPRD, dan kalangan pemuda di Aceh.

Rencana menghidupkan kembali kodam ini ternyata dinilai banyak pihak bukan merupakan bentuk penyelesaian masalah. Hal terpenting yang seharusnya dilakukan adalah menyelesaikan akar masalah dengan pola penanganan yang tidak lagi melalui pendekatan militer. Dan bahwa ada kelompok bersenjata yang disebut-sebut telah membuat kondisi keamanan labil, itu harus segera disikapi dengan pendekatan melalui dialog yang melibatkan semua unsur.

Saat masalah pembentukan kodam ditanyakan dalam jajak pendapat TEMPO Interaktif, 354 (31,5 persen) pengakses menyatakan setuju, 711 (63,3 persen) tak sependapat, dan sisanya mengaku tidak tahu meski ikut berpartisipasi.

Apakah Anda setuju dengan pembentukan kodam setelah PPRM ditarik dari Aceh?
Setuju 31,5%% 354
Tidak setuju 63,3% 711
Tidak tahu 5,2% 59
Total ..................................... : 100% 1.124

Jajak Pendapat Pekan Depan: Untuk jajak pendapat Indikator minggu depan, kami akan mengangkat masalah pemberian ”pesangon” sebesar Rp 150 juta bagi anggota DPR yang telah menjalani masa baktinya. Anda bisa ikut menyatakan pendapat apakah setuju dengan keputusan tersebut atau tidak, dengan menjawab setuju, tidak setuju, atau tidak tahu, di http://www.tempo.co.id. Selamat mengikuti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum