Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
|
Menanggapi rencana barter ini, Gus Dur menyebut-nyebut angka kekayaan Soeharto US$ 25 miliar, dan sekitar seminggu kemudian disebutnya angka Rp 45 miliar. Ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan, jalan ini akan menjadi perkembangan baru dalam penyelesaian hukum. Sedangkan Jaksa Agung Marzuki Darusman menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak akan ada tawar-menawar serta kompromi hukum. Maksudnya, ada pengampunan atau tidak, proses hukum terhadap Soeharto jalan terus.
Responden TEMPO Interaktif ternyata lebih banyak yang pro-Jaksa Agung daripada Presiden dalam hal penyerahan harta dan pengampunan politik untuk Soeharto. Hanya sekitar 40 persen pengakses yang sependapat dengan Presiden Abdurrahman. Sedangkan sebagian besar pengakses (57,8 persen) berpendapat sebaliknya. Kurang dari 2 persen mengaku tidak
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Untuk jajak pendapat Indikator mendatang, kami akan mengangkat keterlibatan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, yang mulai Rabu, 21 Juni 2000, ditahan di Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus Bank Bali. Silakan Anda memberikan pendapat dengan menjawab pertanyaan, "Apakah Anda percaya Syahril Sabirin aktor kunci kasus Bank Bali?" di www.tempo.co.id |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo