Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sudah tegaskah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus penusukan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi?
15-22 September 2010 |
||
Ya | ||
16,73% | 265 | |
Tidak | ||
79,04% | 1.252 | |
Tidak Tahu | ||
4,23% | 67 | |
Total | 100% | 1.584 |
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono diminta bersikap tegas atas kekerasan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi. Ahad tiga pekan lalu, anggota jemaat itu diserang sekelompok orang ketika hendak melangsungkan kebaktian di Kampung Ciketing Asem. Akibatnya, Asian Lumbantoruan Sihombing luka tertusuk di perut. Adapun Pendeta Luspida Simanjuntak luka memar di pelipis kanan.
Menanggapi kejadian itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri menangkap pelakunya. Forum Solidaritas Kebebasan Beragama mendesak Presiden lebih tegas lagi menindak pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Mayoritas peserta jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu pun menilai sikap Presiden Yudhoyono tidak tegas dalam kasus itu. Sebanyak 16,73 persen responden berpendapat sebaliknya. ”Presiden cuma bisa omong doang. Jika sebentar lagi ada kasus besar lain yang di-blow up di media, kasus itu segera dilupakan,” Sunaryo, menulis komentar.
Indikator Pekan Depan
Pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania. Ini merupakan reaksi terhadap penyiksaan Winfaedah, tenaga kerja di Malaysia, pada 13 September lalu. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menegaskan pengiriman dihentikan sampai ada jaminan perlindungan yang jelas di negara-negara itu. ”Kasus Winfaedah bukti rentannya jaminan perlindungan tenaga kerja Indonesia di negara itu,” kata Muhaimin, pekan lalu.
Untuk memberikan perlindungan keamanan dan jaminan terhadap hak tenaga kerja Indonesia di negara lain, Muhaimin menegaskan, paspor harus dipegang setiap pekerja. Selain itu, ada jaminan libur pada akhir pekan. Dia juga meminta para pekerja selalu berkoordinasi dengan kedutaan besar atau perwakilan Indonesia di negara tempat mereka bekerja.
Setujukah Anda terhadap langkah pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo