Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DELAPAN orang itu menjadi pusat perhatian saat acara halal bihalal di ruang Sasana Andrawina, Kejaksaan Agung, Selasa pekan lalu. Hari itu, Jaksa Agung Hendarman mengundang 30 kepala kejaksaan tinggi seluruh Indonesia. Di sela acara itulah para kepala kejaksaan silih berganti memberi ucapan selamat kepada delapan petinggi kejaksaan yang disebut-sebut calon pengganti Hendarman. Adapun yang diberi ucapan hanya tersenyum kecil. ”Banyak yang termakan isu,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy.
Hendarman sebenarnya sudah membantah ihwal pengajuan delapan nama itu. Ia mengaku tak pernah mengusulkan satu nama pun ke Presiden. Tapi kabar delapan nama dari kalangan internal itu sudah menyebar ke mana-mana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap adalah orang yang pertama kali menyebut delapan kandidat itu. Selain Marwan yang namanya masuk bursa, ada nama Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Mohammad Amari, Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P. Situmorang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Hamzah Tadja, Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kemal Sofyan Nasution, dan Staf Ahli Jaksa Agung, Zulkarnaen Yunus.
Menurut Babul, kejaksaan berharap pengganti Hendarman dari kalangan internal, yaitu jaksa karier yang masih aktif. Ini, kata Babul, karena jaksa karier mengerti seluk-beluk dan kerja jaksa. Harapan yang sama dilontarkan juru bicara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Chuck Suryosoempeno. Menurut Chuck, 8.000 lebih jaksa yang tergabung dalam PJI menyuarakan harapan agar Presiden memilih jaksa karier.
Kencangnya sikap Persatuan Jaksa mengusung calon dari dalam tak urung menuai kritik. Sejumlah jaksa muda yang ditemui Tempo menyatakan sikap Persatuan Jaksa itu tidak serta-merta mewakili semua jaksa.
Para jaksa muda tersebut menilai gerakan itu ditumpangi kepentingan individu yang ingin dapat posisi jika jaksa pengganti Hendarman dari kalangan internal. ”Mereka ingin dianggap orang yang turut berjasa,” kata seorang jaksa di Kejaksaan Agung. Hendarman menyatakan gerakan jaksa itu sudah sepengetahuannya. ”Itu hanya aspirasi,” katanya.
Akhir Agustus lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan ihwal pergantian Jaksa Agung ini. Tapi putusan Mahkamah Konstitusi pada Rabu pekan lalu, yang mengabulkan gugatan Yusril Ihza Mahendra perihal posisi Hendarman sebagai Jaksa Agung, ”mempercepat” pensiun Hendarman. Presiden pada Jumat malam pekan lalu menandatangani keputusan tentang pemberhentian Hendarman sebagai Jaksa Agung. Kursi Jaksa Agung untuk sementara diisi Darmono .
Berbeda dengan Persatuan Jaksa, sejumlah organisasi antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, justru mendesak Presiden agar mengangkat pengganti Hendarman dari kalangan luar. ”Kalau dari dalam, ya begitu-begitu saja,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho. Bagi Emerson, gerakan korps jaksa tadi sebagai bentuk penolakan calon dari luar.
Menurut sumber Tempo di Istana, sebenarnya sudah ada nama-nama calon pengganti Hendarman yang diusulkan ke Presiden. Nama-nama itu dibawa orang ”lingkaran dalam” Presiden. Para calon tersebut bisa dibagi atas tiga kelompok: dari luar kejaksaan, bekas jaksa, serta jaksa aktif.
Dari kalangan eksternal adalah bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, advokat senior Todung Mulya Lubis, serta Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas dan pengacara Bambang Widjojanto.
Busyro dan Bambang kini tengah bersiap mengikuti fit and proper test calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun calon Jaksa Agung yang berasal dari ”orang luar tapi pernah berkarier di kejaksaan” adalah Basrif Arief dan Muchtar Arifin. Kedua orang ini sama-sama pernah menjabat Wakil Jaksa Agung.
Menurut sumber Tempo, jaksa karier yang kini tengah ditimbang-timbang Presiden hanya dua: Marwan dan Darmono. Darmono, menurut sumber Tempo di Kejaksaan Agung, didukung Hendarman. Darmono juga dinilai bisa mengikuti ritme Presiden. ”Kelemahan Darmono, ia minim prestasi dan sikapnya kurang tegas,” ujar sumber Tempo itu.
Adapun kelebihan Marwan, kata sumber itu, lebih tegas dengan sejumlah gebrakan saat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Hanya, menurut sumber itu, gebrakannya kerap membuat Istana berdebar-debar. ”Misalnya saat ia mengusut dugaan kasus korupsi Duta Besar Thailand yang menyeret anak seorang veteran,” kata sumber.
Kepada Tempo, sejumlah jaksa reformis menunjuk Marwan sebagai calon yang paling tepat menggantikan Hendarman. Selain tak pernah mengintervensi anak buah dalam penanganan perkara, Marwan juga dinilai berprestasi sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. ”Belum empat bulan jadi Jamwas, ia sudah memberikan sanksi berat kepada lebih dari seratus jaksa bermasalah,” kata sumber itu.
Darmono dan Marwan enggan mengomentari soal pencalonan itu. Darmono hanya berharap Jaksa Agung pengganti Hendarman tetap dari kalangan jaksa. ”Kalau dari dalam, bisa langsung jalan,” kata bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI ini. Adapun Marwan menegaskan, siapa pun yang terpilih, yang penting harus bisa ”menarik benang dalam tepung”. ”Jadi, kalau melakukan pembenahan, misalnya, tidak serampangan,” kata Marwan.
Sumber Tempo lain di Istana menyatakan, dari semua calon itu, kini yang paling kuat adalah Basrif Arief. Selain dianggap bisa mengawal reformasi kejaksaan, ia diterima kalangan internal kejaksaan. ”Para jaksa senior yang mengusulkan nama Basrif,” ujarnya.
Staf Khusus Presiden, Denny Indrayana, mengaku belum tahu soal siapa yang akan dipilih Presiden. Soal karier-nonkarier, kata dia, sepenuhnya hak prerogatif Presiden.
Anton Aprianto, Isma Savitri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo