Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SUDAH 25 tanda tangan anggota DPR terkumpul. Mereka mau mengajukan hak interpelasi di pembukaan masa Sidang DPR, Jumat pekan ini. Yang dipersoalkan tak lain masalah dana bantuan presiden (banpres) sebesar Rp 30 miliar untuk renovasi asrama TNI/Polri. Menurut aturan mainnya, hak interpelasi alias meminta keterangan cukup diteken oleh 10 anggota DPR.
Menurut pengusul interpelasi, dana banpres mestinya hanya dipakai untuk kebutuhan mendesak, seperti membantu korban bencana alam. Tapi kenapa kali ini malah digunakan untuk tentara dan polisi? ”Ini (dana bantuan) untuk kepentingan politik Megawati menjelang pemilu tahun 2004,” kata Muhammad Djamal Doa, salah satu pengusul dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Bagi Djamal, masyarakat perlu mengetahui motif Presiden mengucurkan dana tersebut.
Anehnya, Ketua DPR Akbar Tandjung kurang berminat memanggil Presiden. Katanya, untuk menjelaskan soal dana banpres cukup memanggil Abdul Mudjib Manan selaku mantan Sekretaris Negara pada pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Padahal, sebagian besar responden Tempo (76 persen) juga berharap agar Presiden menjawab pertanyaan DPR. Hal ini untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam soal transparansi dan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Bahkan, supaya dana banpres tak menjadi sarana politik, responden meminta dana nonbujeter itu segera dipindahkan ke anggaran belanja negara. Apalagi, menurut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan semasa pemerintahan Presiden Abdurrahman, jumlah dana banpres masih tersisa sekitar Rp 540 miliar. Namun Sekretaris Negara Bambang Kesowo mengaku dana banpres hingga Januari 2002 tinggal Rp 330 miliar.
Sementara itu, sebagian responden menganggap interpelasi sekadar upaya untuk menjatuhkan Presiden. Belum lagi risiko bila timbul konflik politik baru.
Agung Rulianto
Apakah Anda setuju DPR menginterpelasi dana banpres sebesar Rp 30 miliar yang dipakai untuk asrama TNI/Polri? | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setuju | 76%Tidak setuju | 24% | | Jika setuju, mengapa Anda berkata demikian?* | Membentuk pemerintahan yang bersih | 50% | Sebagai bentuk transparansi pemerintah | 50% | Mencegah korupsi lebih besar | 38% | Tugas DPR untuk mengontrol alur dana tersebut | 34% | Agar jelas motivasi Presiden memberikan bantuan tersebut | 32% | *Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban. | | Jika tidak setuju, apa alasan Anda? * | Bisa menimbulkan konflik politik baru | 56% | Interpelasi hanya cara DPR menjatuhkan Presiden | 49% | Pemakaian dana banpres merupakan hak Presiden | 46% | Eksekutif bisa menyelesaikan masalah ini sendiri | 31% | Hal itu biasa terjadi sejak dulu | 30% | *Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban. | | Apakah Anda percaya penggunaan dana banpres sekarang bernuansa kolusi? | Ya | 61% | Tidak | 39% | | Apakah dana banpres yang masih menjadi dana nonbujeter harus secepatnya dimasukkan ke APBN? | Ya, setuju | 77% | Tidak setuju | 23% | | |
---|
Metodologi jajak pendapat :
Jajak pendapat ini dilakukan oleh Majalah TEMPO bekerja sama dengan Insight. Data diambil dari 514 responden di lima wilayah DKI pada 27-30 April 2002. Dengan jumlah responden tersebut, tingkat kesalahan penarikan sampel (sampling error) diperkirakan 5 persen. Penarikan sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stage random sampling) dengan unit kelurahan, rukun tetangga, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.
Independent Market Research Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo