Uji coba pembuatan jalur bus pada jalur cepat Jalan Thamrin-Sudirman dan Jalan Pramuka sudah menunjukkan hasil yang baik, yakni lalu lintas lancar bagi angkutan umum. Sayangnya, di Jalan ThamrinwSudirman timbul efek negatif, yakni si penyeberang jalan tidak menggunakan jembatan penyeberangan, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, taman jalur hijau pada sepanjang jalan itu menjadi rusak. Mungkin hal itu yang menyebabkan Pemda DKI memindahkan lagi jalur khusus bus kota ke jalur lambat mulai Januari 1993 ini. Namun, sebelum hal itu dilaksanakan, mohon masukan berikut dipertimbangkan. Masukan ini bukan hanya hasil ''pengamatan'', juga berdasarkan pengalaman menggunakan jalur tersebut pada setiap hari kerja. Sebelum jalur khusus bus kota diadakan pada jalur cepat, Jalan Pramuka adalah daerah yang rawan macet ''berat''. Bayangkan, untuk menempuh jalan yang pendek ini diperlukan waktu sekitar 30 menit, bahkan bisa sampai satu jam. Pada waktu jalur khusus bus kota pada jalur lambat, ternyata hal itu tidak banyak menolong kemacetan. Mengapa? Karena jalur lambat penuh dengan motor, sepeda, pejalan kaki, bajaj, bemo, dan kendaraan pribadi yang baru keluar dari kompleks perumahan. Walaupun ada jalur bus, bila di depan bus ada bajaj atau bemo, bus tidak bisa berbuat lain kecuali mengikutinya. Setelah jalur bus kota dipindahkan ke jalur cepat, jalur lambat di jalan itu tidak terlalu macet. Waktu yang digunkan oleh kendaraan pribadi atau taksi menelusuri jalan itu ratarata 15 menit. Sedangkan untuk bus kota 5 sampai 10 menit (bila tidak terhalang kereta api). Dari pengalaman ini, menurut saya, jalur khusus bus kota di Jalan Pramuka sebaiknya tetap dipertahankan di jalur cepat. Sebab, efek negatif, misalnya kerusakan pada jalur hijau jalan, tidak ada. Sedangkan untuk Jalan Thamrin-Sudirman, saya setuju bila dikembalikan ke jalur lambat. Di daerah ini tidak ada bajaj atau bemo yang menghambat laju bus kota. Hanya diperlukan outlet dari jalur lambat ke jalur cepat yang lebih banyak, agar kendaraan pribadi yang masuk dan keluar perkantoran tidak menumpuk dan terjebak di jalur lambat. Hal ini terutama terjadi pada waktu KPP sudah lewat. Demikianlah, semoga masukan ini bermanfaat bagi pihak yang berwenang. IR. SUSY YR SANIE Pusat Penelitian Atma Jaya Jalan Jenderal Sudirman 49 A Jakarta 12930
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini