Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETENTUAN libur Lebaran disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut ditetapkan jumlah libur dan cuti bersama Idulfitri 2025 selama enam hari, yang terdiri atas dua hari libur Hari Raya Idulfitri dan empat hari cuti bersama.
PNS Libur Delapan Hari
Berdasarkan SKB yang ditandatangani pada 14 Oktober 2025, pemerintah menetapkan hari libur nasional Lebaran 2025 pada 31 Maret dan 1 April. Cuti bersama dijadwalkan pada 2, 3, 4, dan 7 April. Dengan keputusan ini, pegawai negeri sipil (PNS) serta karyawan swasta dapat total libur selama 8 hari, termasuk akhir pekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PNS juga diberikan kebijakan work from anywhere (WFA). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penumpukan pemudik. "Jadi, untuk libur tahun ini, akan lebih banyak yang melakukan perjalanan, baik umat muslim dan non-muslim, karena selain Lebaran 30-31 Maret, ada juga Nyepi tanggal 29 Maret," kata Dudy di Yogyakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
Libur Sekolah
Upaya mengurangi kepadatan arus mudik, pemerintah memajukan dan memperpanjang libur sekolah. Dalam surat edaran, ketika kementerian memajukan libur Lebaran tahun ini menjadi 21 Maret 2025, sebelumnya 26 Maret. “Perlu adanya penyesuaian pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi,” dikutip dari surat edaran bersama terbaru tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah SEB diubah, siswa kembali libur Lebaran Idufitri 2025 mulai 21 Maret hingga 28 Maret 2025 dan 2 sampai 8 April 2025. Perubahan ini merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang berlangsung pada 21 Februari 2025.
Berdekatan Nyepi
Libur Lebaran tahun ini berdekatan dengan perayaan Nyepi pada 29 Maret 2025. Cuti bersama untuk hari raya umat Hindu ini ditetapkan pada 28 Maret 2025. Kedekatan ini menciptakan periode libur panjang. Adapun untuk Idulfitri diperkirakan pada 30-31 Maret.
Total Hari Libur Lebaran 2025
Berdasarkan SKB 3 menteri dan hari Sabtu dan Minggu, maka total libur dan cuti bersama lebaran 2025 adalah 10 hari dengan rincian:
- Sabtu, 29 Maret 2025
- Minggu, 30 Maret 2025
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Sabtu, 5 April 2025
- Minggu, 6 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Laili Ira, Hanin Marwah, Sultan Abdurrahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini