Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Salat tarawih adalah salat sunnah termasuk qiyam Ramadan. Dikerjakan sesudah waktu Isya. Namun jika pelaksanaannya belum menunaikan salat isya, menurut Kitab Iáanah At-Thoolibin Juz 1 halaman 291, salat tersebut dinilai sebagai salat sunnah mutlak atau salat sunnah antara maghrib dan isya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salat sunnah antara Magrib dan Isya pun hukumnya boleh. Namun statusnya bukan termasuk qiyam ramadan atau salat tarawih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksanaan salat tarawih biasanya secara berjamaáh. Jika seandainya terlambat mengikuti tarawih sedangkan belum melaksanakan salat isya, maka paling afdhal dan paling baik untuk dikerjakan terlebih dahulu adalah dengan shalat wajib, kemudian shalat tarawih berjamaah. Setelah menunaikan kewajiban,lalu mengikuti sunnah.
Jika seandainya ada seorang makmum yang ikut salat jemaah tarawih dan lalu berniat salat wajib, kemudian ketika imam salam setelah dapat dua rakaat, ia berdiri menyempurnakan 4 rakaat, maka hukumnya sah.
Artinya, ketika imam shalat dua rakaat dengan niat salat tarawih, sementara makmum tersebut mengikuti imam dengan niat shalat isya, kemudian ketika imam salam, dia berdiri menyempurnakan kekuarangan jumlah rakaat, maka hukum salat Isya-nya sah atas izin Allah.
RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION