Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

160 Ton Ikan Mati Keracunan di Danau Maninjau

160 ton ikan nila yang mati tersebar di Nagari Bayur dan Maninjau (50 ton), Sungai Batang (85 ton), serta Tanjung Sani dan Koto Malintang (25 ton).

8 Februari 2018 | 15.16 WIB

50 Ton ikan keramba mati dan terapung di Danau Maninjau, Agam, Sumbar, (18/3). Matinya ikan keramba milik masyarakat ini karena terjadinya angin kencang yang mengakibatkan menguapnya belerang dan sisa pakan ikan di dasar Danau Maninjau. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Perbesar
50 Ton ikan keramba mati dan terapung di Danau Maninjau, Agam, Sumbar, (18/3). Matinya ikan keramba milik masyarakat ini karena terjadinya angin kencang yang mengakibatkan menguapnya belerang dan sisa pakan ikan di dasar Danau Maninjau. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Lubuk Basung - Hingga hari ini, sudah sekitar 160 ton ikan keramba jaring apung mati akibat keracunan menyusul angin kencang di Danau Maninjau sejak Minggu, 4 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini baru data sementara dan kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah karena angin kencang masih melanda di daerah itu," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Ermanto di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis, 8 Februari 2018.

Ia mengatakan 160 ton ikan jenis nila itu tersebar di Nagari Bayur dan Maninjau sekitar 50 ton, Sungai Batang sekitar 85 ton, serta Tanjung Sani dan Koto Malintang 25 ton. Ikan ini berasal dari ratusan petak keramba jaring apung milik 35 orang.

Ikan yang mati berukuran dari bibit yang berusia dua bulan sampai ikan yang sudah siap panen. "Ikan yang mati ini merupakan sisa budi daya pada akhir 2017, dan ada yang baru disemai oleh pembudidaya. Pembudidaya mengalami kerugian sekitar Rp 3,75 miliar," ujar Ermanto.

Saat ini, bangkai ikan itu sudah mengapung ke permukaan danau vulkanik tersebut. Sementara pemerintah telah melarang pembudidaya ikan membuang bangkai ikan ke danau karena dapat menambah pencemaran.

Menurut dia, ikan ini mati akibat angin kencang melanda daerah itu sehingga sisa pakan ikan naik ke permukaan danau, yang menyebabkan oksigen berkurang. Dengan kondisi itu, ikan mengalami pusing dan beberapa jam setelah itu mati.

Sebelumnya, pemerintah telah melarang pembudidaya dengan keramba jaring apung di Danau Maninjau karena sudah tercemar berat. Untuk mengatasi ini, budi daya ikan harus dihentikan.

Sudah saatnya pembudidaya ikan mengalihkan budi daya dari keramba jaring apung ke kolam air deras, kolam air tenang, mina padi, dan sebagainya. "Kami siap untuk membantu pembudidaya dengan meminjamkan alat berat, bibit ikan, dan bantuan lainnya," kata Ermanto.

Salah seorang pembudidaya ikan, Firman, 52 tahun, menambahkan, sekitar 18 ribu ekor bibit ikan berusia dua bulan miliknya mati. "Bibit ini baru saya semai beberapa minggu lalu di enam petak keramba jaring apung," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus