Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

878 Babi Mati Mendadak di Palembang Positif Demam Babi Afrika

Pada akhir Mei 2020 ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit.

12 Juli 2020 | 05.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Personel Babinsa TNI dibantu petugas gabungan mengangkat bangkai babi dari aliran Sungai Bederah untuk dikubur di Kelurahan Terjun, Medan, Sumatera Utara. Sedikitnya 5.800 ekor babi mati diduga akibat wabah virus Hog Kolera dan African Swine Fever atau demam babi Afrika di 11 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kredit: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Sebanyak 878 ekor babi yang mati mendadak di Kota Palembang karena terserang Africa Swine Faver atau Demam Babi Afrika berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu sampel yang dikirim ke Balai Veteriner Lampung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah positif untuk daging (sampel) yang dijual di pasar, kalau di kandang sudah tidak ditemukan lagi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, drh Jafrizal kepada Antara, Sabtu, 11 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, meski mungkin sudah ada yang dikonsumsi oleh warga, daging babi tersebut tetap aman karena jenis penyakit Demam Babi Afrika hanya menular dari hewan yang sakit ke hewan lainnya, serta belum pernah terbukti menular ke manusia.

Sebelumnya pada akhir Mei 2020, ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit, namun ternyata kasus tersebut sudah terjadi sejak Maret dan total terdapat 878 ekor babi yang mati.

Selain menyelidiki kematian babi yang baru pertama kali terjadi di kota pempek itu, drh Jafrizal juga menyebut masuknya ratusan babi tersebut ilegal, karena tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumsel.

"Harusnya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal, sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.

Atas temuan positif dan ilegal tersebut, Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah administrasi terkait izin masuk serta surat kesehatan hewan.

"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya. Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha disinfeksi dan biosecurity di tempat penampungan dan kandang.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus