Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Arsip Supersemar Tidak Asli, Begini Pencarian yang Dilakukan ANRI

Dokumen Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang saat ini dimiliki atau disimpan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak asli.

14 Desember 2020 | 00.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung Arsip Nasional di Jalan Gajah Mada, Jakarta. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dokumen Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang saat ini dimiliki atau disimpan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak asli. Pelaksana tugas Deputi Konservasi ANRI, Multi Siswanti, mengakui itu dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami memiliki arsip Supersemar tapi itu dari berbagai versi. Setelah kami lihat dari autentikasinya ternyata itu bukan arsip yang asli," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Multi mengatakan saat ini pemerintah melalui ANRI terus berusaha mencari dan menemukan arsip Supersemar yang asli. Untuk mendapatkan arsip-arsip penting seperti Supersemar, ANRI melakukan sejumlah upaya salah satunya menerbitkan daftar pencarian arsip.

Ia mengatakan ANRI memiliki sebuah program yakni penyelamatan arsip yang bertujuan menyelamatkan dokumen atau arsip bernilai sejarah. "Bagi pemerintah atau lembaga yang menciptakan arsip ada sebuah kewajiban yang mengharuskan menyerahkan arsip statis miliknya ke ANRI," katanya.

Multi menyebutkan bahwa secara umum, arsip yang masuk atau tersimpan ke ANRI tidak banyak. Hanya berkisar sembilan hingga 10 persen saja terutama yang betul-betul berguna bagi penelitian. Oleh karena itu, dia menegaskan, tidak semua arsip yang datang dari berbagai lembaga dapat diterima atau masuk ANRI sebagai warisan sejarah masa lalu.

Setelah diserahkan, ANRI akan memeriksa hingga proses penilaian. Setelah itu barulah dilakukan penetapan status dari arsip itu sendiri apakah diserahkan ke ANRI atau dikembalikan kepada instansi penciptanya.

"Jadi kami menambah koleksi arsip dengan cara mengakuisisi arsip dari para pencipta," ujar dia menerangkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus