Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

BSN Bicara Pentingnya SNI di Produk Masker Medis dan APD

Masker medis menjadi senjata utama dalam memerangi penularan Covid-19 di ruang publik, tapi label SNI tidak wajib ada pada produk ini di pasaran.

1 Mei 2021 | 15.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjual perlengkapan peralatan medis tengah menata masker medis di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020. Keberadaan masker medis yang sempat langka di awal pandemi, kini mudah dicari dengan harga terjangkau. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong alat-alat pelindung diri (APD) mulai dari masker medis yang semakin banyak beredar di masa pandemi sekarang ini menyesuaikan standar kualitasnya. Salah satunya dengan mengupayakan APD itu bisa mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penerapan SNI saat ini sifatnya bukan wajib, melainkan voluntary atau sukarela, jadi memang tergantung niat dari produsen APD itu," ujar Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, di Yogyakarta, Jumat 30 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kukuh mencontohkan APD masker medis yang menjadi senjata utama dalam memerangi penularan Covid-19 di ruang publik saat ini. Label SNI tidak wajib ada pada produk ini di pasaran.

Padahal, dengan memiliki sertifikasi SNI akan menjadi penegasan kepada publik bahwa syarat mutu dari produksi masker medis itu terpenuhi. "Dimulai dari uji laboratorium hingga konsistensi kualitas produksinya yang menjamin masker yang diproduksi hari ini, besok, lusa sama terus," kata Kukuh.

Tak hanya itu, sertifikasi SNI membuat suatu produk bisa diterima di negara lain. Misalnya jika masker medis itu memiliki label European Standards (EN) maka bisa masuk pasar Eropa.

Kukuh mengigatakan, tanpa standarisasi, peluang keraguan masyarakat menggunakan produk APD semakin besar. Ini ditambah dengan kasus-kasus seperti terungkapnya peredaran masker medis palsu karena faktor material yang digunakan tak memiliki izin edar dan penjualannya di tempat tak resmi.

Kukuh mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan standar secara internasional terkait standar masker medis. Dia menunjuk parameter ukuran pori yang penting untuk mencegah penularan virus dalam droplet di udara.

Saat ini, Kukuh menerangkan, standarisasi APD mulai dilakukan sejumlah produsen. Produsen masker yang pertama mendapatkan SNI itu yakni PT Maesindo yang memproduksi masker medis disposable yang dinyatakan memenuhi standar SNI bahkan Uni Eropa.

Direktur Komersial PT Maesindo Indonesia, Widhi Hastomo, mengatakan masker saat ini telah menjadi barang komoditi luas. "Sehingga perlu ada standarisasi untuk menjamin mutu itu," kata dia sambil menambahkan butuh proses sekitar setahun untuk Maesindo bisa mengantongi sertifikasi SNI EN 14673:2019 + AC:2019. 

"Sertifikasi kami nilai penting, karena di masa pandemi ini jangan sampai masyarakat hanya tahu pakai masker medis selesai, tapi tidak mengetahui apakah barang yang digunakan sudah berstandar," katanya.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus