Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Cip bagi Si Buta

8 Desember 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ORANG buta bisa melihat lagi bukan lagi mimpi. Sejumlah peneliti dari Universitas California, Amerika Serikat, baru-baru ini berhasil menciptakan sebuah mikrocip yang bisa memulihkan penglihatan. Berukuran 4 milimeter, cip yang berisi 16 elektroda mungil ini bisa berfungsi sebagai retina. Benda ini juga mampu merangsang sel-sel sekitar retina hingga aktif lagi. Dalam uji coba, mikrocip itu ditanam pada mata tiga ekor anjing. Hasilnya memuaskan. Mata ketiga anjing yang semula buta itu bisa melihat cahaya. Bekerja sama dengan Laboratorium Nasional Livermore, para ilmuwan tersebut terus mengadakan penelitian dengan saksama. Targetnya, pada 2005, cip bikinannya sudah bisa dipasang di mata manusia. Agar mampu melihat obyek secara utuh, cip itu akan disempurnakan dengan memperbanyak elektrodanya menjadi seribu buah. Sebelumnya, Januari lalu, Badan Antariksa Amerika (NASA) juga merancang mikrofilm sangat tipis yang terbuat dari keramik. Mikrofilm yang sensitif terhadap cahaya ini juga ditanam di mata dan difungsikan untuk memulihkan penglihatan. Temuan ini pun masih terus disempurnakan. Jadi, tunggu saja mana yang terbukti manjur: mikrofilm atau mikrocip. Dwi Arjanto (Newscientist, BBC)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus