Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung melarang siswa untuk membawa permainan lato-lato ke sekolah. Larangan itu terekam dalam sebuah surat edaran yang viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat imbauan bernomor 420/13/IV.01/2023 tertanggal 3 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Edwin Kastolani Burta, disebutkan siswa dilarang membawa lato-lato ke sekolah atas dasar UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Atas dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siswa dilarang untuk membawa alat permainan lato-lato ketika di lingkungan sekolah,” bunyi surat imbauan tersebut.
Adapun lato-lato merupakan permainan yang berasal dari Argentina dengan dua buah bola yang dihubungkan dengan tali.
Dilansir dari laman pesisirbaratkab.go.id, pada Senin, 2 Januari lalu, Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini melakukan monitoring Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Dasar di 4 titik di antaranya SMPN 2 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 7 Krui Pekon Kampung Jawa, SDN 10 Krui Pekon Rawas, SDN I Pasar krui Kecamatan Pesisir Tengah. Zulqoini menyampaikan monitoring dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan mulai dari guru sampai dengan anak murid.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.