Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian disebut-sebut sebagai penyebab para suporter panik dan saling berdesak-desakan hingga terinjak-injak dan meninggal dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman Britannica, gas air mata mulanya digunakan sewaktu Perang Dunia. Healthline menyebut bahwa gas air mata pertama kali ditemukan oleh dua ilmuwan Amerika pada tahun 1928.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab gas ini tergolong tidak mematikan untuk peperangan, tetapi cukup ampuh untuk melemahkan pertahanan pemberontak, gas air mata mulai diadopsi dan digunakan oleh Militer Amerika untuk menangani kerusuhan pada tahun 1959.
Kandungan Gas Air Mata
Walaupun disebut gas air mata, situs Healthline mengungkapkan bahwa alat ini bukanlah gas, melainkan bubuk bertekanan tinggi yang dapat menciptakan kabut sata ditembakkan.
Komponen kimia yang biasa digunakan untuk membuat gas air mata adalah 2-chlorobenzalmalononitrile atau Gas CS. Adapun senyawa lain yang digunakan adalah bromoaseton, benzil bromida, ethyl bromoacetate, xylyl bromide, dibenzoxazepine (Gas CR), dan chloroacetophenone (Gas CN).
Efek Samping Gas Air Mata
Dikutip dari Healthline, bahan-bahan kimia dalam gas air mata tersebut akan mengikat beberapa reseptor sakit pada tubuh sehingga timbul rasa kesakitan pada orang yang terpapar.
Kendati demikian, tingkat kesakitan atau keparahan gas air mata biasanya ditentukan oleh tiga faktor, yaitu seberapa dekat Anda dengan titik tembakan gas, apakah tembakan berlangsung di area terbuka atau tertutup, dan apakah Anda telah memiliki kondisi buruk sebelumnya.
Secara umum, Healthline menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata dapat melukai tiga bagian tubuh, yaitu mata, organ pernapasan, dan kulit. Apabila terkena mata, gas ini dapat menyebabkan pandangan kabur, rasa terbakar di mata, kebutaan sementara, hingga kebutaan total apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Pada organ pernapasan, gas air mata menyebabkan orang yang terpapar kesulitan bernafas, sesak dada, mual-mual, batuk, hingga perasaan terbakar pada hidung dan tenggorokan.
Sementa itu, bila gas air mata mengenai kulit besar potensi menimbulkan gatal-gatal, kulit melepuh, hingga luka bakar akibat bahan kimia.
Itulah beberapa efek samping penggunaan gas air mata yang dapat melukai seseorang hingga jangka panjang. Oleh karena itu, FIFA dalam aturannya, Stadium Safety and Security Regulation, menjelaskan bahwa crowd control gas, seperti gas air mata, tidak boleh digunakan oleh aparat di sekitar area pertandingan.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.