Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Gempa Berurutan Guncang Sumba Barat Daya dan Badung

Gempa 4,9 M di Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi Selasa malam pukul 23.26 WIB, sementara di Kabupaten Badung gempa 2,9 M terjadi pukul 23.01 WIB.

17 Oktober 2018 | 05.09 WIB

Ilustrasi gempa. geo.tv
Perbesar
Ilustrasi gempa. geo.tv

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gempa bumi mengguncang Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa malam, 16 Oktober 2018, dalam selang waktu tidak terlalu lama.

Baca: BMKG Bikin Zona Rentan Bencana Gempa di Palu, Simak Kajiannya
Baca: Gempa 5,4 M Guncang Meulaboh, BMKG: Pusat Gempa Dangkal
Baca: Beda Tanah Beda Dampak Saat Gempa, Simak Penjelasan Berikut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa bumi di kabupaten Sumba Barat Daya dengan magnitudo 4,9 itu terjadi pada pukul 23.26 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Gempa bumi itu berlokasi di 9,86 Lintang Selatan dan 118,82 Bujur Timur dengan kedalaman 44 kilometer. Pusat gempa bumi berada di laut 50 kilometer Barat Daya Sumba Barat Daya.

Getaran gempa dirasakan sampai Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Dompu (NTB), dan Waikeko dalam skala III Modified Mercally Intensity (MMI).

Sebelumnya, gempa dengan magnitudo 2,9 mengguncang Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa malam pukul 23.01 WIB. Gempa berlokasi di 8,81 Lintang Selatan dan 115,11 Bujur Timur dengan kedalaman 13 kilometer.

Pusat gempa bumi berada di darat 26 kilometer Barat Daya Badung dan juga dirasakan sampai Kuta, Nusa Dua, dan Jimbaran dalam skala III Modified Mercally Intensity (MMI).

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus