Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak semua siswa kelas XII dapat mendaftar perguruan tinggi negeri lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mengatakan persyaratan kuota siswa untuk mendaftar melalui jalur SNBP 2023 bergantung pada akreditasi sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekolah dengan Akreditasi A, akan memperoleh 40 persen kuota siswa di sekolahnya, akreditasi B sebanyak 25 persen, dan akreditasi C dan lainnya sebanyak 5 persen. Siswa yang dipilih adalah siswa terbaik dengan melihat prestasi akademik. Siswa harus memiliki nilai rapor semester 1 hingga semester 5 yang telah diisikan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Mochamad Ashari menerangkan setelah melakukan pemeringkatan siswa, pihak sekolah harus mengisikan data siswa di PDSS, basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar.
"Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah," ujar Ashari dalam konferensi pers pada Kamis, 1 Desember 2022.
Setelah sekolah mengisi data di PDSS, langkah berikutnya yakni siswa yang ingin mendaftar SNBP 2023 harus membuat akun pendaftaran di laman resmi SNPMB 2023. Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, pemeringkatan siswa oleh sekolah akan berlangsung mulai 3 Januari hingga 8 Februari 2023. Selanjutnya, pihak sekolah diberi waktu mengisi PDSS mulai 9 Januari hingga 9 Februari 2023.
Zahrani Jati Hidayah