Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Setelah Gempa Mengguncang Padang

Warga Padang memperingati gempa Padang 2009 yang menewaskan seribuan orang. Mitigasi bencana lewat bangunan tahan gempa.

2 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Shelter Tsunami di Kantor Gubernur Sumatera Barat yang pondasinya dipasang base isolation untuk meredam getaran gempa. Tempo/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Warga Padang memperingati gempa Padang 2009 yang menewaskan lebih dari 1.000 orang pada Sabtu, 30 September 2023.

  • Pemerintah Kota Padang menerbitkan aturan baru pendirian gedung agar lebih tahan gempa.

  • Selain itu, ada tiga gedung yang mengadopsi teknik baru penahan gempa berupa penempatan.

BAGI warga Sumatera Barat, wabilkhusus Padang, 30 September, tak sekadar diperingati sebagai tragedi G30S. Pada 30 September 2009, pukul 17.15 WIB, gempa berkekuatan 7,6 skala Richter di lepas pantai Sumatera Barat mengguncang Padang dan sekitarnya. Setidaknya 1.117 jiwa melayang di tiga kota dan empat kabupaten di ranah Minang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Sabtu, 30 September 2023, Padang, kota dengan hampir 1 juta jiwa, memperingati hari kelabu tersebut di Monumen Gempa di Jalan Diponegoro. Pengalaman pahit gempa Padang, yang diikuti lindu berkekuatan hampir sama di Kepulauan Mentawai pada tahun berikutnya, meningkatkan kewaspadaan warga. Wali Kota Hendri Sapta mengatakan, saat gempa menggetarkan Padang pada 23 April 2023, misalnya, masyarakat dengan tertib menyelamatkan diri ke ketinggian, menghindari ancaman tsunami dari Samudra Hindia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari sisi infrastruktur, Hendri melanjutkan, Padang juga relatif lebih siap. "Semua gedung di Kota Padang telah melalui uji Standar Nasional Indonesia dan aman gempa," ujar dia di lokasi acara.

Shelter Tsunami di Kantor Gubernur Sumatera Barat yang pondasinya dipasang base isolation untuk meredam getaran gempa. Tempo/Fachri Hamzah

Padang dan kota-kota di pantai barat Sumatera perlu selalu waspada. Sebab, ada ancaman megathrust Mentawai, lindu akbar dengan perkiraan kekuatan magnitudo 8,9—hanya sedikit di bawah kekuatan gempa yang mendahului tsunami Aceh pada 2004, yaitu 9,1 skala Richter. Kesiapan bangunan ditunjuk sebagai satu kunci mitigasi bencana.

Satu pintu masuk mitigasi adalah peraturan persetujuan bangunan dan gedung (PBG) yang merupakan perpanjangan dari izin mendirikan bangunan (IMB). "Bedanya, IMB hanya sampai administrasi, PBG lebih pada struktur bangunan,” ujar Tri Hadiyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Padang.

Menurut dia, pendirian bangunan baru hanya akan mendapat izin jika memenuhi berbagai persyaratan bangunan tahan gempa. Persetujuan itu didapat setelah petugas memeriksa kekuatan struktur bangunan, terutama pada komposisi kolom dan baloknya.

Dinas PUPR juga mengajak pakar teknik sipil untuk memeriksa bangunan. ”Dari kajian tenaga ahli tersebut, Dinas PUPR akan menyarankan kepada pemilik dalam mendirikan bangunan agar lebih tahan gempa,” kata Tri.

Kewajiban tersebut, Tri melanjutkan, juga berlaku untuk bangunan milik pemerintah. Contohnya, gedung DPRD Kota Padang yang masih dibangun. "Sudah kami terapkan mekanisme tersebut," ujarnya.

Pemerintah kota memitigasi dampak kerusakan akibat gempa lewat pengaturan ketinggian bangunan sesuai dengan zonanya. Contohnya, di kawasan rawan tsunami, ada rekomendasi untuk mendirikan shelter di bagian atas. Aturan-aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 Kota Padang.

Pakar konstruksi dan struktur dari Fakultas Teknik Universitas Andalas, Padang, Febrin Anas, mengatakan gempa Padang 2009 sangat destruktif karena bangunan di ibu kota Sumatera Barat tersebut tidak siap. "Banyak bangunan bekas Belanda yang tidak sesuai dengan standar ketahanan gempa," kata Febrin. 

Sebelum 2009, dia melanjutkan, masyarakat Sumatera Barat juga belum memiliki kewaspadaan soal gempa. Maklum, daerah itu tak memiliki catatan gempa besar. Dampaknya, peraturan-peraturan daerah tak memasukkan gempa sebagai sumber ancaman. Maka, begitu lindu mengguncang ranah Minang pada 2009, semua kelabakan.

Febrin menjelaskan, aturan pendirian bangunan di Padang mengacu pada Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 693/Kep/BSN/12/2019 tentang SNI 1726-2019 Tata Cara Perencanaan Bangunan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan. Dia mengatakan pemilik harus memperhitungkan posisi bangunannya dari pusat potensi gempa. 

Salah satu Penyiar Radio Republik Indonesia yang menjadi pelaku sejarah gempa Kota Padang 2009 di Monumen Tugu Gempa. Tempo/Fachri Hamzah

Menurut Febrin, satu syarat bangunan tahan gempa adalah kolom yang lebih kuat dari baloknya. “Kalau gempa terjadi, kolomnya akan tetap bertahan dan tidak patah sehingga masih aman,” katanya. 

Di kawasan yang rawan gempa, dia melanjutkan, ada ketentuan khusus, yaitu tiang yang lebih kuat dari kolom. "Caranya dengan membuat kekuatan tiangnya 20 persen lebih kuat dari kolom," ujar Febrin. "Intinya, tiangnya jangan sampai hancur.”

Menurut Febrin, banyak bangunan yang luluh lantak pasca-gempa Padang 2009 tidak memiliki struktur yang kuat. “Saya melihat rata-rata bangunan yang hancur itu karena kolomnya patah," kata dia.

Febrin menyadari kendala terbesar membangun bangunan tahan gempa adalah biaya. Maka ketentuan tersebut difokuskan pada gedung-gedung pemerintah serta infrastruktur vital, seperti rumah sakit. 

Selain desain yang dikenal dengan strong column weak beam tersebut, Febrin melanjutkan, ada inovasi baru yang disebut base isolation, yaitu memberi semacam suspensi pada fondasi bangunan. “Getaran gempa akan diredam sehingga bangunan tidak akan terguncang,” katanya. Febrin mengatakan ada tiga bangunan di Kota Padang yang menggunakan base isolation, yaitu gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Barat, Hotel Ibis, serta gedung shelter di kantor Gubernur Sumatera Barat. 

FACHRI HAMZAH (PADANG)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Reza Maulana

Reza Maulana

Bergabung dengan Tempo sejak 2005 setelah lulus dari Hubungan Internasional FISIP UI. Saat ini memimpin desk Urban di Koran Tempo. Salah satu tulisan editorialnya di Koran Tempo meraih PWI Jaya Award 2019. Menikmati PlayStation di waktu senggang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus