Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

RS Hasan Sadikin: Bedah Bariatrik Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Masih ada anggapan bedah bariatrik hanya pembedahan kosmetik saja supaya kurus.

5 Maret 2019 | 08.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bandung - Dokter bedah digestif Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Reno Rudiman mengatakan, bedah bariatrik bagi pasien obesitas belum ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. "Karena masih ada anggapan itu hanya pembedahan kosmetik saja supaya kurus,” katanya.

Baca: Pasien Obesitas Meninggal, Bedah Bariatrik Jalan Terus
Baca: Pasien Obesitas 148 Kg RS Hasan Sadikin Jalani Operasi Bariatrik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal, menurut Reno, tindakan bedah itu punya beberapa manfaat bagi pasien, di antaranya memperbaiki metabolisme tubuh pasien. Pasien akan lebih kurus tetapi sehat. Selain itu penyakit yang berhubungan dengan obesitas, seperti diabetes, hipertensi, asam lambung, nyeri lutut, dan nyeri punggung akan reda kalau berat badannya turun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bedah bariatrik merupakan cara terakhir setelah pasien obesitas gagal menurunkan berat badannya lewat diet dan olahraga. Operasinya berupa pengecilan lambung hingga sepertiga dan membuang sensor lapar. Tujuannya agar bobot pasien obesitas bisa menyusut drastis secara bertahap.

Bedah seperti itu, kata Reno, telah menjadi tren global beberapa tahun terakhir untuk mengatasi masalah obesitas. Namun, di banyak negara bedah bariatrik belum ditanggung oleh sistem asuransi nasionalnya.

Kondisinya berbeda dengan Amerika Serikat. “Kementerian Kesehatan Amerika menyatakan bahwa obesitas suatu penyakit,” ujar Reno.

Indonesia termasuk negara yang belum menanggung. "Kita akan berjuang untuk itu. Kita sudah tahu bahwa obesitas suatu penyakit," katanya. Sebelumnya Reno mengatakan, biaya bedah bariatrik tergolong mahal. Kisarannya Rp 50-100 juta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus