Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Super Great White Shark, Helikopter Siluman Cina Berbentuk Aneh

Cina telah memamerkan helikopter siluman berbentuk piring terbang yang dijuluki Super Great White Shark. Dijadwalkan terbang 2020.

17 Desember 2019 | 05.43 WIB

Helikopter siluman tempur Super Great White Shark, yang terlihat seperti piring terbang, dipajang di Pameran Helikopter CIna ke-5 di Tianjin pada 10 Oktober 2019.[Liu Xuanzun/Global Times]
Perbesar
Helikopter siluman tempur Super Great White Shark, yang terlihat seperti piring terbang, dipajang di Pameran Helikopter CIna ke-5 di Tianjin pada 10 Oktober 2019.[Liu Xuanzun/Global Times]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Cina telah memamerkan helikopter siluman berbentuk piring terbang yang dijuluki Super Great White Shark di Pameran Helikopter Cina ke-5 di Tianjin, Oktober 2019. Helikopter itu dijadwalkan untuk melakukan penerbangan perdananya pada tahun 2020.

Kendaraan berbentuk lingkaran ini memiliki diameter 6,1 meter. Piring terbang ini bisa mengangkut berat lepas landas maksimum 5,9 ton, kecepatan tertinggi 400 mil per jam dan ketinggian 5.500 meter. ”Badannya dilapisi dengan bahan siluman,” demikian dikutip Global Times, baru-baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut informasi di pameran, di dalam ring ada sistem rotor koaksial dengan diameter 4,9 meter) yang akan memberikan pengangkatan vertikal. Pada dua sisi berlawanan dari cincin, keduanya sejajar dengan arah kokpit, ada dua mesin turbojet yang bisa memberikan dorongan horisontal besar untuk pergerakan kecepatan tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Helikopter itu memiliki dua kursi di kokpit, tempat pilot mengarahkan pesawat dengan serangkaian kemudi yang terletak di bawah sistem rotor. Kemudi juga dapat bekerja dengan sistem rotor untuk memberikan dorongan horisontal kecil untuk gerakan kecepatan rendah.

Namun, desain kipas tampak aneh dan tidak disukai pengembang pesawat, karena dianggap tidak pernah menawarkan kelebihan yang jelas dibanding pesawat konvensional. Belum diketahui pula apakah kipas akan berkinerja lebih baik daripada helikopter atau pesawat terbang konvensional.

Pada 1956, Angkatan Darat AS dan NASA bereksperimen dengan pesawat bertenaga kipas. Pada 1960 John Campbell, peneliti NASA, menjelaskan kepada anggota parlemen tentang kelebihan dan kekurangan dari Doak VZ-4 milik Angkatan Darat dan desain kipas.

Menurutnya, keuntungan utama yang diklaim untuk tenaga kipas dibandingkan mesin dengan baling-baling yang tidak tertutup adalah daya dorong yang lebih besar. “Kendaraan kipas dapat beroperasi dengan aman di dekat orang-orang tanpa risiko cedera,” kata Campbell seperti dimuat National Interest. 

Doak VZ-4 milik ANgkatan Darat AS. (Wikipedia.org)

Model kipas tidak berkembang dan Angkatan Darat AS tidak terlalu serius mengembangkan  Doak VZ-4. Perusahaan Israel Urban Aeronautics selama bertahun-tahun mengembangkan pesawat kipas untuk penggunaan militer dan sipil, tetapi belum mendapatkan pesanan yang pasti.

Pengamat militer Cina mengatakan, kecepatan tinggi dan kemampuan siluman pesawat dapat memberikan keunggulan di medan perang. Tapi piring terbang Cina tampaknya akan menemui nasib sama dengan desain pesawat tenaga kipas lama.

“Banyak yang mempertanyakan apakah helikopter itu cukup stabil dan dapat terbang dengan aman. Mereka mencatat bahwa negara-negara asing termasuk AS telah melakukan percobaan dengan ide-ide serupa di masa lalu dan gagal dipraktikkan,” demikian Global Times.

Ahli militer Cina mengatakan pada Oktober 2019 lalu bahwa meskipun pesawat ini sangat eksperimental dan mungkin tidak dapat digunakan dalam waktu dekat, itu bermanfaat bagi pengembangan teknologi Cina untuk helikopter masa depan.

GLOBAL TIMES | NATIONAL INTEREST

 

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus