Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Produk radiofarmaka Pusat Teknologi Radioisootop dan Radiofarmaka Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), TB Scan atau kit radiofarmaka etambutol, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca:
Rencana Kota Mars, Dapat Menampung 1 Juta Orang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Produk ini diharapkan menjadi solusi terhadap penderita penyakit TB yang jumlahnya terus meningkat," kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Anhar, TB Scan ini mempunyai fungsi untuk mendeteksi infeksi penyakit tuberkulosis (TB) di paru dan di luar paru seperti tulang, sistem gastrointestinal, dan sistem syaraf.
"Pada tahun 2020 Indonesia menduduki urutan ketiga dari jumlah penderita TB di dunia, kehadiran radiofarmaka etambutol TB scan ini akan sangat membantu pemerintah dalam menangani penyakit TB di Indonesia dengan menyediakan cara diagnosis yang sangat efektif," ujarnya.
Produk TB Scan ini, kata Anhar, telah melalui proses penelitian yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di luar BATAN, seperti RS Hasan Sadikin, Perhimpunan Kedokteran Nuklir Indonesia, PT Kimia Farma, dan BPOM.
"Kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam melakukan penelitian dan inovasi sangat dibutuhkan agar hasil penelitian dan inovasi tersebut dapat dihilirkan kepada masyarakat," ungkapnya.
Indonesia, lanjut Anhar, memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan produk radioisotop dan radiofarmaka sehingga dapat mengurangi produk impor, bahkan dapat meningkatkan ekspor.
"Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki fasilitas reaktor riset yang merupakan salah satu reaktor riset daya dan fasilitas pendukung yang termasuk terbesar.
Kepala Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) BATAN Rohadi Awaludin mendeskripsikan, kit radiofarmaka etambutol atau TB scan merupakan sediaan farmasi kering steril yang di dalamnya terkandung ethambutol hydrochloride dan beberapa zat tambahan.
"Zat tambahan ini berguna untuk membantu proses penandaan atau pengikatan radioisotop Tc-99m ke dalam senyawa etambutol. Kit radiofarmaka etambutol diklaim mampu mendiagnosis TB di dalam dan di luar paru," ujarnya.
TB di luar paru atau dikenal dengan TB ekstra paru, kata Rohadi, adalah kondisi infeksi bakteri mycobacterium tuberculosis yang telah menyebar ke jaringan dan organ tubuh selain paru-paru.
Sebelum mendapatkan izin edar, produk ini dilakukan serangkaian pengujian klinik di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Data data hasil uji klinik yang sangat mendukung berhasil diperoleh dari kegiatan uji klinis ini.
"Data hasil uji klinis ini sangat diperlukan dalam proses registrasi di BPOM selain data proses produksi dan kendali kualitas produk. Pada akhirnya tanggal 22 Februari 2021 kit radiofarmaka etambutol dari BATAN mendapatkan izin edar dengan nomor DKL 2112432144A1," tambahnya.
MUHAMMAD KURNIANTO